Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Saja Syarat Donor Ginjal yang Harus Dipenuhi?

ilustrasi calon donor ginjal dan resipien (vecteezy.com/Thanakorn Phanthura)
Intinya sih...
  • Transplantasi ginjal mungkin adalah pilihan terbaik bagi pasien gagal ginjal, mempersingkat waktu penyembuhan tanpa perlu dialisis.
  • Ada tiga sumber donor ginjal: hidup kerabat, hidup bukan kerabat, dan donor yang telah meninggal (kadaver).
  • Ada beberapa syarat medis donor ginjal, meliputi rentang usia 18-60 tahun, sehat fisik dan mental, golongan darah sama dengan resipien, dan lainnya.

Transplantasi ginjal sejauh ini merupakan jenis transplantasi organ yang paling umum di dunia. Meskipun penyakit ginjal stadium akhir dapat diobati dengan cara lain, seperti dialisis, tetapi transplantasi ginjal sebagian besar dipandang sebagai pilihan pengobatan terbaik.

Transplantasi ginjal merupakan terapi yang paling ideal bagi penderita gagal ginjal karena dapat mempersingkat waktu penyembuhan tanpa perlu melakukan dialisis. Pasien juga dapat hidup seperti layaknya orang normal dan kualitas hidup yang jauh lebih baik dibandingkan dengan dialisis.

Agar transplantasi ginjal dapat dilakukan, diperlukan orang yang mau memberikan salah satu ginjalnya. Akan tetapi, tidak semua orang bisa menjadi donor ginjal. Penting diketahui, inilah beberapa syarat donor ginjal yang harus diketahui.

Syarat donor ginjal

Transplantasi ginjal adalah metode terapi dengan cara memanfaatkan satu ginjal sehat (diperoleh melalui donor) lewat prosedur pembedahan. Kondisi yang membuat seseorang memerlukan transplantasi ginjal adalah penyakit ginjal kronis stadium akhir.

Dalam transplantasi ginjal, ginjal donor dimasukkan melalui pembedahan ke rongga perut. Resipien akan dinilai kecocokannya untuk menerima organ yang akan ditransplantasikan.

Ada tiga sumber donor ginjal, yaitu:

  • Donor hidup kerabat.
  • Donor hidup bukan kerabat.
  • Donor yang telah meninggal (kadaver).

Semua individu yang berumur di atas 18 tahun atau yang sudah menikah bisa menjadi donor ginjal, kecuali terdapat kontraindikasi, menurut Konsensus Transplantasi Ginjal Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) 2013.

Diterangkan oleh Siloam Hospitals, berikut ini syarat medis donor ginjal:

  • Rentang usia 18–60 tahun.
  • Sehat secara fisik dan mental.
  • Memiliki golongan darah yang sama dengan resipien.
  • Berat badan normal atau indeks massa tubuh (IMT) <30 kg/m2.
  • Tidak merokok.
  • Tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau alkohol.
  • Tidak sedang hamil.
  • Tidak menerima transplantasi sebelumnya.
  • Tekanan darah normal.
  • Tidak memiliki diabetes.
  • Tidak menderita kanker dan/atau memiliki riwayat penyakit keganasan.
  • Tidak memiliki penyakit autoimun.
  • Tidak mengalami penyakit pembuluh darah.
  • Tidak mengonsumsi obat-obatan rutin.

Syarat-syarat di atas akan diperiksa lewat pemeriksaan fisik dan penunjang. Jika sudah dinyatakan bisa menjadi donor, maka calon donor bisa mempersiapkan diri ke tahap selanjutnya.

Calon donor juga akan menjalani pemeriksaan etik dan hukum untuk memastikan azas etik kedokteran dipatuhi (kemanfaatan, tidak merugikan kesehatan individu, keadilan dan menghormati hak individu) dan tidak ada kemungkinan jual beli organ.

Persiapan donor ginjal

ilustrasi syarat dan persiapan donor ginjal (vecteezy.com/ronnarong thanuthattaphong)

Berbagai persiapan donor ginjal yang harus dipenuhi oleh calon donor meliputi:

  • Pemeriksaan golongan darah untuk memastikan kesamaan golongan darah antara donor dan resipien.
  • Pemeriksaan crossmatch, yaitu mencampurkan sampel darah donor dan resipien untuk melihat reaksi kecocokan darah agar tidak ada antibodi yang dapat menyebabkan kegagalan pada transplantasi ginjal.
  • Pemeriksaan human leucocyte antigen (HLA) untuk melihat kecocokan penanda genetik tertentu antara donor dan resipien.
  • Pemeriksaan darah lainnya, meliputi fungsi organ dan pemeriksaan serologis.
  • Pemeriksaan urine.
  • Rontgen dada.
  • Pemeriksaan ginjal.
  • EKG.
  • Pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Syarat administratif

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Transplantasi Organ, persyaratan untuk mendonorkan organ tubuh secara administratif antara lain:

  • Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP).
  • Berusia 18 tahun atau lebih, dibuktikan dengan KTP, kartu keluarga, atau akta kelahiran.
  • Membuat pernyataan tertulis tentang kesediaan donor dalam menyumbangkan organ tubuhnya secara sukarela tanpa meminta imbalan.
  • Memiliki alasan menyumbangkan organ tubuhnya kepada penerima organ secara sukarela.
  • Mendapat persetujuan dari suami/istri, anak yang sudah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung donor.
  • Membuat pernyataan bahwa donor memahami indikasi, kontraindikasi, risiko, prosedur transplantasi, panduan hidup pasca transplantasi, serta pernyataan persetujuannya.
  • Membuat pernyataan tidak melakukan penjualan organ ataupun perjanjian khusus lain dengan pihak penerima organ.

Bagi donor yang menyumbangkan ginjalnya untuk saudara atau orang yang memiliki hubungan darah, donor dan resipien harus memiliki surat keterangan hubungan darah dari pejabat pemerintah daerah.

Kontraindikasi donor ginjal

ilustrasi konsultasi dokter (vecteezy.com/Sakda Intawiphan)

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, semua individu yang berumur di atas 18 tahun atau yang sudah menikah dapat menjadi donor ginjal kecuali terdapat kontraindikasi.

Menurut PERNEFRI, kontraindikasi tersebut antara lain:

  • Laju filtrasi glomerulus (LFG) kurang dari 75 ml/menit/1,73 m2.
  • Proteinuria lebih dari 300 mg/24 jam.
  • Hematuria mikroskopik patologis.
  • Batu ginjal multipel atau berulang.
  • Kista ginjal multipel.
  • Riwayat penyakit ginjal polikistik dalam keluarga.
  • Hipertensi tidak terkontrol atau dengan kerusakan target organ.
  • Diabetes melitus.
  • Penyakit kardiovaskular.
  • Insufisiensi paru.
  • Penyalahgunaan alkohol serta narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
  • HIV positif.
  • HbsAg positif kepada resipien yang negatif atau tidak terproteksi (anti HBs negatif).
  • Hepatitis C positif kepada resipien negatif.
  • Keganasan.
  • Psikosis.
  • Retardasi mental.
  • Hamil.
  • Kelainan neurologis berat.
  • Penyakit lain yang jarang.

Donor dengan riwayat sirosis, gagal jantung, infeksi cytomegalovirus (CMV), toksoplasma, tuberkulosis, dan obesitas dinyatakan tidak layak sebagai donor.

Kalau semua syarat donor ginjal sudah terpenuhi, transplantasi ginjal bisa dilakukan. Tim transplantasi ginjal akan menjelaskan apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum proses transplantasi berlangsung dan bagaimana prosedur dilakukan.

Referensi

"'Transplantasi Ginjal', Harapan Baru Bagi Pasien Gagal Ginjal". Kemenkes Ditjen Yankes. Diakses Desember 2024.
"Sejarah Transplantasi Ginjal". RSUD Dr Saiful Anwar Malang Divisi Ginjal Hipertensi. Diakses Desember 2024.
"KONSENSUS TRANSPLANTASI GINJAL PERHIMPUNAN NEFROLOGI INDONESIA (PERNEFRI) 2013 (PDF)". PERHIMPUNAN NEFROLOGI INDONESIA. Diakses Desember 2024.
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.01.07/MENKES/642/2017 TENTANG PEDOMAN NASIONAL PELAYANAN KEDOKTERAN TATA LAKSANA PENYAKIT GINJAL TAHAP AKHIR. Diakses Desember 2024.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2016. Penyelenggaraan Transplantasi Organ.
"Transplantasi Ginjal". Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia. Diakses Desember 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nurulia R F
Delvia Y Oktaviani
Nurulia R F
EditorNurulia R F
Follow Us