Penyanyi muda Syahravi dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu “Di Antara Kata” milik musisi legendaris Fariz RM. Kasus tersebut mencuat setelah Fariz RM mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (23/6/2026) untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait laporan yang ternyata telah diajukan sejak Juli 2025.
Menurut Fariz RM, pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Syahravi. Ia menuding Syahravi memproduksi dan mengedarkan lagu “Di Antara Kata” tanpa izin resmi dari pemegang hak cipta. Tak hanya dirilis sebagai single di platform digital, lagu tersebut juga disebut pernah dibawakan Syahravi dalam pertunjukan langsung di Java Jazz Festival tanpa memiliki mechanical rights yang sah. Syahravi belum memberikan pernyataan terkait hal ini hingga artikel ini dibuat.
Syahravi sendiri bukan nama baru di industri hiburan Tanah Air. Sebelum aktif menjadi penyanyi, ia sudah lebih dulu dikenal sebagai mantan aktor cilik. Berikut biodata dan profilnya.
