Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Selfie Saipul Jamil di Ruang Sidang Jadi Bahan Gunjingan Media Inggris

kompas.com

Sidang lanjutan dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa Saipul Jamil dilakukan pada Senin (23/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Persidangan kali ini mendengar keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan kuasa hukum Ipul.

Seperti dilansir dari kompas.com, terdapat 13 saksi yang hadir untuk meringankan hukumannya serta melanjutkan dugaan pemalsuan umur DS yang mengaku sebagai korban Saipul.

Bukan hanya kerabat, tapi tokoh agama juga hadir sebagai saksi.

Terdapat asisten, saudara, sahabat, tokoh agama serta dua saksi ahli yang didatangkan oleh Kasman Sangaji. Saksi ahli tersebut adalah ahli forensik dan ahli pidana. Kalangan artis yang datang hanyalah Indah Sari. Pedangdut itu memang dikenal dekat dengan Saipul. Atas kehadiran Indah Sari, bang Ipul pun mengucapkan terima kasih.

Indah juga mengaku siap memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahuinya soal kasus tersebut. Indah sendiri mengatakan bahwa akan memaparkan fakta-fakta yang dia rasakan selama mengenal Saipul.

Kasman mengatakan, dihadirkannya asisten sebagai saksi karena yang bersangkutan juga berada di rumah Saipul saat kejadian, kemudian tokoh agama didatangkan untuk menjelaskan tentang kepribadian dan betapa religiusnya Ipul.

Saipul kecewa dengan sahabat artisnya.

Selama masa persidangan, Saipul mengakui bahwa tidak ada sahabat artisnya yang hadir. Bahkan, di antara 13 saksi yang dihadirkan Kasman, tidak ada satu pun yang merupakan artis yang biasa 'manggung' dengan Saipul. Kekesalan Ipul terungkap setelah dirinya mengaku tidak ada satu pun sahabat artisnya yang datang saat dirinya disidang maupun menjenguk dalam penjara.

Bahkan Saipul mengatakan kalau bertemu untuk makan saja mereka akan hadir, tapi saat dirinya mengalami masa-masa sulit, teman-temannya pun meninggalkannya. Padahal beberapa hari sebelumnya, Kasman mengatakan bahwa akan ada kalangan artis yang hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kemarin.

Tingkah Saipul saat sidang menarik perhatian media luar.

Bukan kasusnya yang membuat media luar seperti Daily Mail mengabari hal ini. Namun, karena tingkah Saipul yang ber-selfie dengan tamu dalam persidangan, sampai hakim dan jaksa yang menyidangnya. Media Inggris tersebut menyoroti 'santainya' hukum Indonesia dan pelakunya yang dengan senyuman dan jari peace (V) berfoto bersama.

Hal tersebut ternyata tidak membuat Ipul khawatir, tapi malah membuatnya senang. Dirinya bahkan bisa berharap go international setelah beritanya dibaca banyak orang. Namun, Daily Mail sendiri secara mengejutkan menyebut Saipul Jamil sebagai Pedangdut asal Thailand, meskipun secara tepat menyebutkan lokasi persidangan (PN Jakarta Utara).

Sejauh ini Saipul Jamil tetap didakwa dengan pasal berlapis, yakni 82 UU Nomer 35 Tahun 2014 (Perlindungan Anak) serta 290 dan 292 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Saipul Jamil ditangkap tim Kepolisian Sektor Kelapa Gading 18 Februari silam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Erwanto Khusuma
EditorErwanto Khusuma
Follow Us