Bantahan Tegas dari Gadis yang Dituduh Pemeran "Ria From Bali"

Tuduhan yang tidak benar

Pasca beredarnya video mesum dari Bali yang berjudul "ASD Ria From Bali" yang sempat menghebohkan netizen, sekarang muncul kehebohan baru. Seorang gadis asal Bali dituding pengguna internet sebagai pemeran wanita dalam video mesum tersebut.

IDN Times dapat memastikan bahwa tudingan sembarangan tersebut tidak benar.

Jika dilihat secara seksama, pemeran wanita dalam video mesum dengan wajah Serlien memang sangat berbeda.

Bantahan Tegas dari Gadis yang Dituduh Pemeran Ria From BaliFacebook

Dilansir dari Tribun Bali, terkait tudingan kepada dirinya yang disebut-sebut sebagai Ria, Serlien pun sangat kaget dan ia pun memberikan pernyataan.

“Hallo bapak2 atau bli bli yang ada disini, saya selaku pemilik foto yang mungkin kalian pernah liat minta tolong dengan sangat, ini saya serlien saya bukan ria saya buka orang yang ada di video bokep itu. Saya ga tau apa tiba2 foto saya disebar tapi atas nama ria. Bagaimana kalo anak atau sodara atau teman anda ditudhh dengan komen seperti ini? Saya sangat sakit hati dan tidak terima dengan tuduhan ini, sudah kena pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Akan saya tindak lanjuti ke polisi kalo gini terus nggih.” 

Padahal jika dibandingkan, foto antara Ria dan Serlien terlihat dua orang yang berbeda.

Bantahan Tegas dari Gadis yang Dituduh Pemeran Ria From BaliFacebook

Tak berhenti hanya sampai di situ, salah satu pihak keluarga Serlien Darmay pun mengungkapkan hal yang serupa perihal tudingan sebagai pemain wanita dalam video mesum "ASD Ria From Bali", yang disampaikan oleh IKetut Resika Arthana.

Ternyata efek video ASD menyebabkan beberapa orang menggunakan ilmu cocologi untuk menunjukkan paling tau siapa artis video tsbt, dan keponakan sy jadi korban dicocok2an sebagai pelaku di video trsbt. Kalau masih menganggap wajah keponakan sy sama dengan artis video trsbt, sy sarankan untuk membeli kacamata di optik terdekat dan atau menonton video fullnya (tidak sy rekomen) lalu bandingkan wajahnya.

Sy selesaikan dulu secara personal dengan mengirim pesan secara pribadi ke pelaku pencemaran, beberapa pelaku sudah minta maaf dan menghapus postingnya, beberapa lg masih blm respon. Jika masih berlanjut, kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan berlaku

Sebagai gambaran menurut UU ITE (Revisi), Ancaman pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik adalah paling lama 4 (tahun) dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Hati2 memposting sesuatu, telusuri dulu sumber asli/resmi sebelum memposting. Coba dibayangkan hanya gara2 salah posting hidup kita menjadi kacau karena masuk penjara 4 tahun dan/atau denda Rp 750 juta. :-).

Bagi yang melihat posting2 terkait hal tersebut di grup lain, mohon bantuan klarifikasi dan/atau memberikan link serta identitas pelaku ke saya (fb ini). Kami serius mengambil tindakan terhadap pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi tersebut.

Sampai saat ini, Polda Bali dilaporkan telah mengetahui identitas Ria ASD dan juga bule yang diduga berkewarganegaraan Jerman bernama John Tron.

nathan adiel Photo Verified Writer nathan adiel

just an ordinary man full of passion

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya