Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Blind Spot Hukum yang Disadari Kang Da Wit di Drakor Pro Bono

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)
Intinya sih...
  • Da Wit terbiasa memutus perkara berdasarkan teks hukum dan penalaran logika
  • Keputusan yang sepenuhnya logis tidak selalu berarti adil bagi manusia yang hidup di dalamnya
  • Hukum menilai peristiwa, bukan pengalaman manusia itu sendiri, penderitaan korban seringkali diabaikan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Selama menjadi hakim, Kang Da Wit (Jung Kyung Ho) di drama Pro Bono dianggap sebagai hakim rakyat. Ia kerap menghukum orang-orang jahat sehingga rakyat berada selalu di pihaknya.

Namun, setelah ia jadi pengacara terutama di tim pro bono, ada banyak "blind spot" atau titik buta pandangan Da Wit selama ini atas hukum. Ia menyadari, ketika menjadi hakim, ia tak sadar atas penderitaan orang-orang yang di bawahnya.

Da Wit sadar kalau selama ini ia menggunakan batas logika terhadap hukum selama ini. Inilah tujuh hal tentang hukum yang baru Da Wit sadari usai menjadi pengacara di Pro Bono.

1. Waktu jadi hakim, Da Wit terbiasa memutus perkara berdasarkan teks hukum dan penalaran logika. Putusan memang harus objektif dan bebas emosi

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

2. Namun di Pro Bono, ia menyadari bahwa keputusan yang sepenuhnya logis tidak selalu berarti adil bagi manusia yang hidup di dalamnya

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

3. Dalam kasus Kaya, fakta hukum dibahas panjang, tetapi rasa takut, trauma, dan kelelahan mentalnya nyaris tak pernah masuk pertimbangan

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

4. Ini bikin Da Wit makin sadar, kalau hukum menilai peristiwa, bukan pengalaman manusia itu sendiri. Penderitaan korban seringkali diabaikan

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

5. Kaya kalah secara hukum dan akhirnya dideportasi. Tapi bagi Da Wit, ini menunjukkan putusan yang legal tetap bisa memutus harapan seseorang hidup aman

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

6. Dalam Pro Bono, Da Wit menyadari bahwa terlalu jauh dari emosi membuat hukum kehilangan sisi kemanusiaannya. Namun memang itulah tugas seorang hakim

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

7. Kesadaran terakhir Da Wit adalah bahwa hukum tidak cukup hanya ditegakkan, ia perlu diceritakan ulang dari sudut pandang korban

Cuplikan drama Korea Pro Bono
Cuplikan drama Korea Pro Bono (dok. tvN/Pro Bono)

Itulah sebabnya Kang Da Wit beralih menggunakan narasi HAM dan suaka, bukan semata-mata pasal, untuk menyelamatkan Kaya. Lewat perubahan perspektif Da Wit di Pro Bono, drama ini mengingatkan bahwa keadilan sejati bukan hanya soal putusan, tetapi tentang keberanian untuk melihat ke bawah.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Inaf Mei
EditorInaf Mei
Follow Us

Latest in Korea

See More

7 Sisi Tersembunyi Maeng Se Na di IDOL I, Diam-diam Jadi Fangirl!

27 Des 2025, 21:59 WIBKorea