Jung Kyung Ho di KDrama Oh My Ghost Clients (dok.MBC/Oh My Ghost Clients)
Oh My Ghost Clients mengisahkan seorang advokat buruh yang kini menjadi agen agar para arwah kembali ke nirwana. Melalui mereka, No Mu Jin (Jung Kyoung Ho) menemukan fakta bahwa sebagian besar klien hantunya meninggal karena menjadi korban pelanggaran keselamatan kerja. Drama ini menyelami investigasi tiap kasus dan menyingkap kelalaian perusahaan dalam menjaga standar operasional prosedur kerja. Dengan genre misteri dan supranatural, drama ini menyuarakan pentingnya kejujuran dalam audit keselamatan dan tanggung jawab perusahaan terhadap karyawannya.
Melalui kasus demi kasus yang diangkat, penonton dibuat menyadari bahwa keselamatan kerja bukan hanya urusan teknis. Ada banyak nyawa yang dipertaruhkan. Karakter utama, meskipun bersinggungan dengan roh-roh penasaran, selalu fokus pada satu pesan penting, yakni jangan remehkan prosedur keselamatan, karena satu kelalaian saja bisa berujung tragedi, lho.
Drama Korea tak sekadar menyuguhkan hiburan. Lewat alur cerita dan profesi yang mereka tampilkan, ada pesan darurat tentang pentingnya keselamatan kerja yang patut kita renungkan. Jadikan tontonan ini sebagai pengingat bahwa menjaga keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan beban satu pihak saja, ya.
Mengapa isu keselamatan kerja diangkat dalam drama Korea? | Karena drama-drama ini ingin menyoroti realitas dunia kerja yang keras, di mana terkadang keselamatan karyawan terabaikan demi keuntungan perusahaan, serta untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak hukum para pekerja. |
Drama apa yang secara spesifik menceritakan perjuangan buruh melawan ketidakadilan perusahaan? | Awl (2015). Drama ini mengisahkan para pekerja di supermarket besar yang berjuang membentuk serikat pekerja untuk melawan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan kondisi kerja yang tidak layak. |
Apa pesan moral yang ingin disampaikan melalui drama-drama bertema ini? | Bahwa nyawa dan kesehatan pekerja tidak boleh dikorbankan demi efisiensi bisnis. Setiap individu berhak bekerja dalam lingkungan yang aman, memiliki perlindungan hukum, dan berani bersuara jika standar keselamatan tidak dipenuhi. |