Sebagai seorang karyawan, sudah seharusnya kita mengetahui dengan jelas apa saja hak dan kewajiban saat bekerja. Kewajiban seorang karyawan adalah bekerja menyelesaikan tugas kerja yang dibebankan dan mematuhi semua aturan perusahaan. Sementara hak karyawan diantaranya adalah gaji, perlindungan keselamatan kerja dan hak untuk beristirahat atau cuti.
Berdasarkan aturan pemerintah, ada beberapa jenis cuti yang berhak didapatkan oleh karyawan selama bekerja. Biar lebih paham, yuk kita bahas dalam artikel berikut ini!