Pemerintah kembali menetapkan aturan baru terkait seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku tahun 2025. Khususnya, ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah penghapusan warna khaki sebagai warna utama seragam ASN.
Selain itu, aturan terbaru juga mengatur penggunaan seragam yang berbeda setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat. Simak lengkapnya di bawah ini!