Setiap karyawan berhak mendapatkan hak cuti, di mana aturan dan ketentuannya tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan. Karyawan yang cuti dapat meninggalkan pekerjaannya untuk kepentingan pribadi. Namun cuti baru bisa dilakukan selama mendapatkan ijin dari atasan.
Jangka waktu cuti juga dapat diambil secara sekaligus atau istilahnya mengambil cuti panjang. Nah, biasanya cuti panjang ini suka dimanfaatkan karyawan untuk diambil di hari raya. Hal itu di karenakan agar bisa menikmati waktu liburan dan kumpul bersama keluarga besar dalam waktu yang lebih lama.
Tidak hanya melepaskan beban kerja sejenak saat cuti, tapi juga sambil menikmati momen hari raya bersama keluarga besar. Jika kamu salah satu karyawan yang mengambil cuti panjang di hari raya, maka ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat mengambil cuti tersebut. Apa saja itu? Yaitu enam hal ini.