Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapan Pelaksanaan SKD CPNS 2024? Ini Jadwal dan Bobot Nilainya

ilustrasi latihan soal SKD CPNS (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
ilustrasi latihan soal SKD CPNS (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Pendaftaran seleksi pengadaan CPNS akan ditutup pada Selasa (10/9/2024). Sebelumnya, pendaftaran CPNS dikabarkan ditutup pada tanggal 6 September 2024 tetapi mengalami perubahan.

Nantinya peserta yang lolos seleksi administrasi akan lanjut ke Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kapan pelaksanaan SKD? Simak jadwal dan informasi lainnya di bawah ini.

1. Jadwal SKD

Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS (menpan.go.id)
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS (menpan.go.id)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan beberapa perubahan terkait jadwal SKD CPNS 2024: 

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi:  20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS:8 - 28 September 2024
  • Masa sanggah: 20 -22 September 2024
  • Jawab sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 23 - 29 September 2024

Belum ada informasi perubahan jadwal SKD yang berarti masih mengikuti jadwal lama sebagai berikut:

  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024 
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024 
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024 
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024  

2. Materi SKD

ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)
ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan kisi-kisi:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Soal-soal TWK berkaitan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggak Ika, sejarah NKRI, sistem tata negara, dan lain-lain. Pada tes ini, peserta juga diuji kemampuannya dalam mengimplementasikan wawasan tersebut ke dalam keseharian.

  • Tes Intelegensi Umum (TIU)

TIU bertujuan mengukur kecerdasan peserta dalam beragam aspek. Soal-soalnya berkisar pada kemampuan verbal, numeri, dan figural.

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk mengetahui karakter peserta dalam menghadapi suatu situasi. Soal-soal TKP hrubungan tentang integritas, profesionalitas, pelayanan publik, dan lain-lain.

3 . Bobot penilaian SKD

ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)
ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

SKD akan berlangsung selama 100 menit, kecuali penyandang disabilitas mendapatkan waktu 130 menit. Peserta akan dihadapkan dengan tiga tes berikut ini:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal

Setiap jawaban benar untuk TIU danTWK dinilai 5. Sementara jawaban salah atau tidak menjawab dinilai 0. Sedangkan jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5 untuk TKP, dan 0 apabila tidak menjawab.

Dengan begitu nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550. Ambang batas atau passing grade berbeda-beda tiap jalur formasi.

Bagi peserta umum dan putra/putri Kalimantan memiliki nilai ambang batas TWK minimal 65, TIU minimal 80, TKP minimal 166.

Bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan kebutuhan khusus Diaspora memiliki nilai kumulatif (TWK + TIU + TKP) minimal 311 dan TIU minimal 85.

Bagi peserta penyandang disabilitas, kebutuhan khusus putra/putri Papua, kebutuhan khusus putra/putri daerah tertinggal memiliki nilai kumulatif (TWK + TIU + TKP) minimal 286 dan TIU minimal 60.

Demikian informasi singkat seputar kapan pelaksanaan SKD. Semoga mendapatkan kabar baik, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pinka Wima Wima
Adyaning Raras Anggita Kumara
3+
Pinka Wima Wima
EditorPinka Wima Wima
Follow Us