- Guru: Telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru 2021, namun belum lulus. Memiliki kualifikasi minimal S1 atau D-IV (kecuali Papua). Pelamar guru TK, SD, atau pendidikan kesetaraan bisa lulusan SMA dengan pendidikan guru 2 tahun.
- Bidan D-IV: Pelamar yang lulus seleksi PPPK 2023 pada JF Bidan kategori keahlian, hanya bisa melamar di instansi yang sama dengan seleksi sebelumnya.
Kriteria Pelamar PPPK 2024: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Seleksi PPPK 2024 membuka peluang bagi berbagai kategori pelamar untuk mengisi posisi di instansi pemerintah. Berdasarkan keputusan terbaru dari Kemenpan-RB, ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi.
Kalau kamu berencana melamar PPPK 2024, cek dulu, apakah kamu bisa mendaftar? Yuk cek kriteria pelamar PPPK 2024 berikut ini!
1. Pelamar prioritas: Guru dan D-IV Bidan Pendidik

Berikut adalah kriteria pelamar PPPK 2024 untuk guru dan D-14 Bidan Pendidik:
2. Guru eks tenaga honorer kategori II (THK-II)

Berikut merupakan kriteria pelamar PPPK 2024 untuk guru eks tenaga honorer kategori II:
- Terdaftar di pangkalan data BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
- Pengalaman minimal 2 tahun (pemula, terampil, ahli pertama) atau 3 tahun (ahli muda), dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan.
- Pelamar disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dan video kegiatan harian.
3. Tenaga Non-ASN terdata di pangkalan data BKN

Berikut merupakan kriteria pelamar PPPK 2024 untuk tenaga non-ASN yang terdata di pangkalan data BKN:
- Aktif bekerja di instansi pemerintah dan terdata di BKN.
- Pengalaman minimal 2 tahun (pemula, terampil, ahli pertama) atau 3 tahun (ahli muda).
- Pelamar disabilitas wajib melampirkan surat dokter dan video kegiatan harian.
4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah

Berikut merupakan kriteria pelamar PPPK 2024 untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja instansi pemerintah:
- Sudah bekerja secara terus-menerus selama minimal dua tahun terakhir.
- Ketentuan mengenai penyandang disabilitas dan masa kerja berlaku sama seperti tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN.
- Tenaga non-ASN yang belum tercatat di BKN bisa mendaftar ke instansi selain tempatnya bekerja.
- Pelamar kategori ini dapat mendaftar mulai Minggu, 17 November 2024.
Itu tadi kriteria pelamar PPPK 2024. Semoga bisa membantumu!






![[QUIZ] Pilih Quotes, Ini yang Lagi Bikin Kamu Overthinking](https://image.idntimes.com/post/20260513/pexels-mart-production-7699516_43cbbe77-3828-4c10-b599-88de6ecec272.jpg)


![[QUIZ] Dari Cara Kamu Pakai Medsos, Ini Sisi Gelapmu yang Tersembunyi](https://image.idntimes.com/post/20240819/pexels-pedro-figueras-202443-626164-7dcd3c506ec7b24416282acc92c801ae.jpg)

![[QUIZ] Pilih Pantun Jarjit, Ini Sikapmu yang Bikin Awkward!](https://image.idntimes.com/post/20250521/1-717ce9e4af92c4bf5d16b258f4af9863.jpg)



![[QUIZ] Pilih Momen di Upin Ipin, Seberapa Avoidant Kamu dalam Hubungan?](https://image.idntimes.com/post/20251030/pexels-rdne-6670212_d32c42a0-6850-4e44-be15-9a2e8c8c6c02.jpg)

![[QUIZ] Dari Tingkah Upin Ipin, Ini Tingkat FOMO Kamu](https://image.idntimes.com/post/20251010/pexels-shvetsa-4226218_3e39da67-31e7-4cb7-9698-f9db94738570.jpg)

