Pendaftaran CASN sebentar lagi akan dibuka. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memulai pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara Indonesia (CASN) pada 20 September 2023 mendatang.
Nah, ASN sendiri terbagi menjadi dua. Dilansir laman Kemhan.go.id yang mengutip Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Bab 1 Pasal 1 Ayat (1), ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
Dengan kata lain, PNS dan PPPK termasuk dalam ASN. Meski begitu, baik PNS dan PPPK memiliki status yang berbeda walau fungsinya sama berupa pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.
Lalu, apa saja perbedaan PNS dan PPPK? Sebelum mendaftar, sebaiknya simak informasi lengkapnya di IDN Times terlebih dahulu, yuk!