Ilustrasi bekerja (pexels.com/Mikhail Nilov)
Tidak ada kewajiban bahwa semua rekan kerja harus menjadi teman di media sosial. Mengikuti akun profesional seperti LinkedIn mungkin terasa wajar, tetapi menerima permintaan pertemanan dari atasan atau kolega di akun yang sangat personal, bisa membuat seseorang merasa kehilangan ruang privat. Sebaliknya, menolak permintaan tersebut juga tidak seharusnya otomatis dianggap sebagai sikap tidak ramah atau tidak profesional.
Menurut SHRM, pakar, peneliti, advokat, dan pemimpin pemikiran terdepan mengenai berbagai isu dan inovasi dalam dunia kerja, menjelaskan bahwa sejumlah profesional HR justru menyarankan kehati-hatian. Hal itu karena hubungan tersebut dapat membuka informasi pribadi yang tidak diperlukan untuk pekerjaan dan berpotensi menciptakan konflik atau kesan pilih kasih. Dengan kata lain, menjaga jarak digital tidak selalu berarti tidak menghargai kolega.
"Sebagian berpendapat bahwa menerima permintaan pertemanan dari karyawan sah-sah saja, namun harus dilakukan dengan hati-hati. Sementara itu, ada pula yang menyarankan untuk mengajak karyawan tersebut terhubung melalui LinkedIn karena platform tersebut lebih bersifat profesional," demikian laporannya.
Persoalan batas juga berlaku dari sisi perusahaan. Mark Kluger, seorang pengacara ketenagakerjaan yang juga dikutip SHRM, memperingatkan agar perusahaan tidak melakukan pengawasan berlebihan terhadap akun personal karyawan. Perusahaan memang punya kepentingan terhadap hal-hal yang berdampak pada pekerjaan, tetapi bukan berarti perusahaan otomatis berhak mengatur seluruh kehidupan digital karyawannya.
"Tujuannya adalah mencegah ucapan merusak suasana kerja, bukan menjadi kurator atas semua konten yang dibagikan karyawan di media sosial. Sebagai contoh, perusahaan sebaiknya menegaskan bahwa karyawan harus menghindari unggahan yang berisi ujaran kebencian atau intoleransi di media sosial. Sangatlah penting bagi karyawan untuk memahami apa yang dianggap pantas dan tidak pantas," sarannya.