ilustrasi seorang mengerjakan ujian (pexels.com/rawpixel.com)
Dalam seleksi pengadaan CPNS 2024, pelamar yang lolos seleksi administrasi akan lanjut ke Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Terdapat tiga tes atau materi yang diujikan pada SKD CPNS sebagai berikut:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK merupakan tes yang wajib ada dalam setiap seleksi CPNS. Tes ini bertujuan menguji kemampuan pelamar terhadap wawasan dan pengetahuan NKRI. Umumnya, tes ini berkaitan dengan implementasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan pengetahuan-pengetahuan lain seputar Indonesia.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Intelegensi Umum (TIU) mengukur kemampuan pelamar terkait logika, penalaran, pemecahan masalah, kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan lain sebagainya. Umumnya, TIU terbagi menjadi TIU verbal, numerik, dan penalaran. Pelamar akan menghadapi beberapa soal yang berhubungan dengan kata-kata, perhitungan, bangun ruang.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mirip dengan tes kepribadian. Namun, tes ini lebih mengukur pada bagaimana integritas, semangat berpretasi, kemampuan beradaptasi, kemampuan kerjasama, orientasi pada pelayanan, kreativitas, dan kompetensi-kompetensi lain yang dibutuhkan dalam suatu organisasi.