Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan untuk mengalihkan siaran televisi dari sistem analog ke digital agar masyarakat dapat menikmati tayangan televisi yang lebih jernih dan berkualitas. Program ini kemudian dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap, termasuk di Jabodetabek.
Namun, bagi masyarakat yang masih memakai TV tabung atau LED lama, gak perlu khawatir. Sebab, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV digital tanpa perlu mengganti ke TV baru. Hanya dengan memasang alat tambahan bernama Set Top Box (STB), semua TV analog, termasuk TV tabung bisa menangkap siaran digital.
Lantas, bagaimana cara memasang set top box ke TV? Dilansir dari berbagai sumber, berikut langkah-langkahnya!