5 Alasan Harus Membeli Buku Orisinal dan Stop Buku Bajakan 

Ternyata buku bajakan punya banyak kekurangan, loh 

Setiap book lovers pasti sudah tidak asing dengan kegiatan pembajakan buku. Para pembajak buku mengambil tulisan milik penulis tanpa izin, mencetak tulisan itu, dan menjual hasil cetakan tanpa membagikan keuntungan yang didapat kepada penulis, editor, ilustrator, ataupun pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam proses penerbitan buku. Dengan kata lain, para pembajak buku tidak lebih daripada pencuri karya milik orang lain.

Pembajakan buku sudah menjadi hal yang lumrah. Ini dikarenakan masih banyak orang yang tergiur dengan harga buku-buku bajakan yang lebih murah daripada buku orisinal. Namun, ternyata buku bajakan punya banyak kekurangan, loh. 

Ada banyak alasan kenapa kamu sebaiknya meninggalkan buku bajakan dan beralih ke buku-buku orisinal. Apa saja itu? Yuk, simak dalam artikel berikut ini!

1. Terjamin mendapatkan kualitas buku yang baik

5 Alasan Harus Membeli Buku Orisinal dan Stop Buku Bajakan ilustrasi seseorang membaca buku (unsplash.com/Priscilla Du Preez)

Biasanya kualitas buku bajakan tidak sebagus kualitas buku orisinal. Ada buku bajakan dengan tinta yang berlepotan, cetakan miring, lem kertas gampang terlepas, kualitas kertas tidak bagus, kertas bau, dan gambar yang buram atau bahkan tidak berwarna. Hal-hal itu pastinya bisa sangat mengganggu kamu ketika membaca.

Keasyikan kamu membaca bisa-bisa terputus karena ada bagian buku yang tidak dapat terbaca dengan jelas, atau kamu tidak bisa tenggelam dengan maksimal karena gambar yang tidak jelas. Buku bajakan juga tidak bagus untuk dikoleksi karena mudah rusak dan tidak bertahan lama. Makanya, sayang kan kalau kamu sudah keluar uang tapi kualitas buku yang didapat tidak bagus?

2. Mendapat hadiah-hadiah tambahan

5 Alasan Harus Membeli Buku Orisinal dan Stop Buku Bajakan hadiah-hadiah (unsplash.com/Nina Mercado)

Bisa saja ada printilan atau hadiah resmi yang tidak diproduksi penjual buku bajakan. Contohnya seperti pembatas buku, poster, serta gambar-gambar.

Beberapa penulis bahkan memberikan barang-barang menarik seperti tote bag atau tempat minum sebagai hadiah kepada pembaca yang membeli bukunya secara sepaket. Hadiah-hadiah ini tentunya tidak bisa didapatkan jika kamu membeli buku di percetakan bajakan.

Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Sebaiknya Kamu Gak Beli Buku Bajakan, Hargai Penulis!

dm-player

3. Memperbesar kemungkinan ditulisnya lebih banyak buku

5 Alasan Harus Membeli Buku Orisinal dan Stop Buku Bajakan ilustrasi seseorang menggunakan laptop (pexels.com/George Milton)

Membeli buku pada penerbit resmi adalah bentuk dukungan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan. Mulai dari penulis, editor, ilustrator, pencetak buku, hingga tim marketing. Dengan dukunganmu, kemungkinan karya-karya untuk terus diterbitkan semakin besar.

Penulis akan mendapat semangat untuk terus menulis lebih banyak buku, ilustrator akan menggambar lebih banyak ilustrasi menarik, dan editor akan semakin jeli mengedit buku-buku yang akan datang. Jadi, dukunglah mereka dengan menghindari buku bajakan dan membeli buku orisinal. Pastinya kamu ingin terus bisa menikmati karya penulis dan penerbit favoritmu, kan?

4. Tidak memberi dukungan kepada pembajak buku

5 Alasan Harus Membeli Buku Orisinal dan Stop Buku Bajakan ilustrasi tidak memiliki uang (unsplash.com/Emil Kalibradov)

Beda dengan membeli buku orisinal, ketika kamu membeli buku bajakan maka kamu telah memberi uang kepada orang-orang yang sudah mencuri karya milik orang lain. Dengan adanya lebih banyak pemasukan, mereka bisa mendapatkan lebih banyak modal untuk terus melakukan pembajakan.

Selain memberikan keuntungan ke orang-orang yang tidak berhak, hal ini juga dapat mencegah poin ketiga. Kamu tentunya tidak mau kan mendukung pembajak buku ketimbang penulis kesukaanmu?

5. Menghindari jeratan hukum

5 Alasan Harus Membeli Buku Orisinal dan Stop Buku Bajakan ilustrasi tangan dengan borgol (unsplash.com/niu niu)

Demi melindungi hak penulis dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, telah dibuat perundang-undangan dengan salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pada Pasal 9 ayat (3) dikatakan bahwa semua orang yang tidak memiliki izin dari pemegang hak cipta tidak diperbolehkan melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial. Terlebih lagi, di Pasal 113 ayat (4) diatur bahwa semua orang yang melakukan pembajakan akan dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar.

Setiap buku yang kamu lihat pastinya telah melewati proses yang sangat panjang, mulai dari proses riset, penulisan, pengeditan, percetakan, sampai periklanan. Alhasil kita harus menghargai proses yang panjang itu dengan membeli buku-buku orisinal ketimbang buku-buku bajakan. Ditambah lagi, kelima poin di atas sudah menjelaskan kenapa kita harus menghindari membeli buku bajakan. Jadi, yuk kita tinggalkan buku-buku bajakan dan mulai membeli buku-buku orisinal!

Baca Juga: 5 Kelebihan Membeli Buku Bekas, Stop Beli Buku Bajakan!

Aisyah Adinda Photo Verified Writer Aisyah Adinda

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Indiana Malia

Berita Terkini Lainnya