Mungkin beberapa dari kamu ada yang pernah menanyakan, “Bisakah suami istri beda KK?” Jawabannya tentu saja bisa selama tidak melanggar regulasi. Biasanya suami atau istri yang melakukan pecah KK karena pekerjaan dan harus merantau.
Untuk kamu yang ingin melakukan pecah KK, tenang semua ini bisa diproses dengan mudah di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Berikut adalah langkah-langkahnya!