Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang biasa disebut NUPTK merupakan identitas penting bagi guru dan tenaga kependidikan, baik yang memiliki status sebagai PNS maupun bukan. NUPTK dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan berperan sebagai alat identifikasi resmi dalam berbagai program dan kegiatan pendidikan.
NUPTK yang berisi 16 digit angka yang bersifat unik dan tetap menjadi penanda khusus bagi setiap individu dalam sistem pendidikan di Indonesia. Lantas, bagaimana cara cek NUPTK? Simak langkah-langkahnya berikut ini.