Di era media sosial, sebuah foto bisa berpindah tangan dalam hitungan detik. Foto yang awalnya diunggah untuk berbagi pengalaman pribadi bisa saja ditemukan brand, repost oleh akun bisnis, masuk ke materi promosi, bahkan digunakan untuk menjual produk. Masalahnya, kemudahan mengakses foto di internet tidak otomatis berarti siapa saja bebas menggunakannya.
Bagi pemilik brand, kreator, maupun pengguna media sosial, penting memahami bahwa ada perbedaan antara foto yang bisa dilihat publik dan foto yang boleh digunakan untuk kepentingan komersial. Jadi, sebelum menjadikan foto orang lain sebagai materi promosi, pertanyaannya bukan sekadar "fotonya sudah ada di internet", melainkan "sudahkah kita mendapatkan izin untuk menggunakannya?"
