4 Jalur Masuk SPMB SD hingga SMA 2025, Ketahui Syaratnya!

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD hingga SMA 2025 sudah mulai mengumumkan berbagai jalur masuk yang bisa dipilih. Ada empat jalur utama yang disiapkan untuk memfasilitasi beragam potensi dan kebutuhan calon siswa.
Sebelum mulai dibuka pada awal Mei 2025, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu ragam jalurnya. Termasuk syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!
1. Domisili

Pertama, ada Jalur Domisili. Jalur ini dibuka untuk calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Berikut adalah beberapa persyaratan khususnya:
- Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB
- Nama orangtua/wali calon murid sama dengan yang tertera pada Kartu Keluarga, rapor/ijazah, dan akta kelahiran
- Kartu Keluarga bisa diganti dengan Surat Keterangan Domisili dalam keadaan tertentu
2. Prestasi

Berikutnya, ada Jalur Prestasi bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik atau non-akademik. Dalam bidang akademik, misalnya saintek, inovasi, atau lainnya. Dalam bidang non-akademik, misalnya budaya, seni, bahasa, atau semacamnya. Berikut adalah beberapa persyaratannya:
- Prestasi akademik: nilai rapor pada 5 semester terakhir atau sertifikat prestasi di bidang saintek, inovasi, dan sebagainya
- Prestasi non-akademik: pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi intra sekolah atau organisasi lainnya
- Bukti dokumen prestasi diterbitkan maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB
3. Afirmasi

Jalur Afirmasi ditujukan untuk calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas. Bagi keluarga tidak mampu, wajib menyertakan kartu keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu.
Sedangkan untuk calon murid penyandang disabilitas, wajib menyertakan kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dokter.
4. Mutasi

Terakhir, ada Jalur Mutasi yang dibuka untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orangtua/wali. Berikut adalah persyaratan jalur Mutasi:
- Orangtua harus punya surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan tempat bekerja
- Surat keterangan pindah domisili orangtua/wali calon murid
- Surat penugasan paling lama setahun sebelum pendaftaran SPMB