Kapan Pendaftaran LPDP 2025? Ini Informasi Lengkapnya

- Mendikti Saintek LPDP: Tidak Wajib Pulang ke Indonesia setelah Lulus
- Informasi Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Belum Dirilis
- Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP dari Tahun 2024
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bagi penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tak wajib pulang ke Indonesia setelah lulus. Mendikti Saintek juga menegaskan tak ada sanksi terkait hal tersebut.
Pernyataan ini pun mendapat banyak sorotan bagi masyarakat umum, sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi calon pelamar beasiswa LPDP 2025. Bagi kamu yang hendak mendaftarkan diri pada rekrutmen LPDP 2025, simak informasinya melalui artikel di bawah ini.
1. Kapan LPDP 2025 dibuka?

Saat ini, informasi terkait application timeline LPDP 2025 masih belum dirilis. Jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, jadwal pendaftaran beasiswa LPDP akan dibuka dalam dua batch, yakni batch 1 mulai dari 11 Januari hingga 12 Februari. Sementara untuk batch 2 dibuka mulai dari 19 Juni hingga 18 Juli.
Untuk itu, bagi calon pelamar dianjurkan untuk mengecek informasi secara berkala dalam laman resmi LPDP, yakni https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/. Termasuk apabila terjadi perubahan jadwal dan prosedur.
2. Cakupan biaya beasiswa LPDP

Beasiswa LPDP untuk jalur reguler akan memberikan komponen biaya pendidikan, biaya pendukung, serta tunjangan keluarga khusus program doktor luar negeri. Rincian komponen biayanya adalah sebagai berikut:
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (khusus doktor)
3. Persyaratan beasiswa LPDP program reguler

Sebagai gambaran, berikut adalah persyaratan umum pendaftaran beasiswa LPDP dari tahun 2024:
- Warga Negara Indonesia
- Untuk beasiswa magister pendaftar telah menyelesaikan program studi diploma empat (D4) atau sarjana (S1). Sementara untuk beasiswa doktor, pelamar telah menyelesaikan program magister (S2) dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi
- Tidak sedang menempuh program magister ataupun doktor
- Tidak diperkenankan WNI yang telah menyelesaikan studi magister (S2) untuk mendaftar program beasiswa magister dan WNI yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diperkenankan mendaftar program beasiswa doktor.
- Melampirkan surat rekomendasi dari akademisi atau atasan bagi yang telah bekerja
- Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai ketentuan LPDP
- Beasiswa diperuntukan untuk kelas reguler
- Mengisi formulir pendaftaran online
- Menulis personal statement
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi
Sejumlah peraturan mungkin dapat berubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karenanya, kamu diharapkan melakukan update secara berkala.