- Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
- Lalu masukkan NIK peserta didik yang sebelumnya sudah mendaftar program ini
- Pilih tahun 2024
- Pilih tahap penyaluran (Tahap 1 atau Tahap 2)
- Klik 'cek'
KJP Oktober 2025 Kapan Cair? Simak Informasinya Berikut Ini

- Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dimulai 6 Oktober 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.513 peserta didik.
- Cara cek penerima KJP Plus dapat dilakukan melalui laman resmi https://kjp.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK peserta didik.
- Besaran dana bantuan program KJP Plus dibagi berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari Rp115 ribu hingga Rp290 ribu per bulan.
Masyarakat Jakarta menantikan informasi pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025. Program ini digagas oleh pemerintah guna membantu masyarakat yang berada dalam keluarga kurang mampu tapi berprestasi.
Melalui KJP Plus 2025, peserta akan mendapatkan bantuan biaya yang disesuaikan dengan jenjang masing-masing. Bantuan biayanya akan ditransfer. Berikut ini informasi seputar pencairan KJP bulan Oktober 2025.
1. Pencairan KJP Plus 2025

Berdasarkan informasi dalam unggahan Instagram P4OP (Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan) Dinas Pendidikan Jakarta, KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk dana bulan Agustus 2025 akan dilakukan bertahap mulai 6 Oktober 2025. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sebanyak 707.513 peserta didik.
Dinas Pendidikan Jakarta belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait kapan pencairan KJP Plus 2025 bulan Oktober. Namun melihat dari pola penyalurannya, kemungkinan akan cair beberapa bulan lagi.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening selesai. Lengkap dengan cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.
2. Cara cek penerima KJP Plus

Untuk tahu informasi siapa saja yang lolos sebagai penerima bantuan dana program KJP Plus, kamu bisa cek langsung dari laman resminya di https://kjp.jakarta.go.id/. Kamu juga bisa mengikuti langkah-langkah ini:
3. Besaran dana yang diterima

Bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah melalui program KJP Plus dibagi berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:
- Biaya rutin per bulan
SD/MI: Rp135 ribu
SMP/Mts: Rp185 ribu
SMA/MA: Rp235 ribu
SMK: Rp235 ribu
PKBM: Rp185 ribu
- Biaya rutin per bulan
SD/MI: Rp115 ribu
SMP/Mts: Rp115 ribu
SMA/MA: Rp185 ribu
SMK: Rp215 ribu
PKBM: Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk Swasta per bulan
SD/MI: Rp130 ribu
SMP/Mts: Rp170 ribu
SMA/MA: Rp290 ribu
SMK: Rp240 ribu
PKBM: -
- Jumlah penerima
SD/MI: 207.286 peserta didik
SMP/Mts: 131.054 peserta didik
SMA/MA: 44.301 peserta didik
SMK: 76.603 peserta didik
PKBM: 899 peserta didik
Itu dia informasi seputar pencairan KJP Oktober 2025. Persiapkan dirimu agar saat pembukaannya, kamu sudah benar-benar siap ya!