IDN Times Explore_Cover Esai (Firda Rahayu)
Sejauh Mana Kita Menormalisasi Cyberbullying?
Awal Masalah/Tindakan
Pernah nggak sih kalian, Sobat Aksi, kepikiran kalo di era digital seperti sekarang, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi generasi muda. Kita bisa berkomunikasi, berbagi cerita, dan mengenal banyak orang melalui internet. Namun, di balik kemudahan tersebut, pernahkah kita menyadari bahwa sebuah Komentar yang dianggap biasa saja ternyata bisa menyakiti hati orang lain?
Contohnya menghina penampilan seseorang di kolom komentar, menyebarkan foto atau video tanpa izin, memberikan komentar kasar, membuat akun palsu untuk memalukan orang lain, atau mengirimi pesan yang berisi ancaman. Tindakan seperti ini sering kali di anggap hanya sebagai candaan atau hiburan, padahal bisa termasuk ke Cyberbullying.
Cyberbullying adalah perundungan yang terjadi melalui perangkat digital seperti handphone. Cyberbullying dapat terjadi melalui aplikasi dan media sosial. Cyberbullying mencakup tindakan sengaja mengirim, mengunggah, atau membagikan konten negatif, mempermalukan seseorang di grup, mengucilkan seseorang dari komunitas hingga menyebarkan informasi tanpa izin.
Sobat Aksi, hal yang perlu kita pahami adalah tidak semua orang bisa menerima candaan dengan cara yang sama. Sesuatu yang dianggap lucu oleh satu orang belum tentu menyenangkan bagi orang lain. Terkadang, seseorang merasa bebas berkata apa saja di internet karena tidak berhadapan langsung dengan orang yang menjadi sasaran.
Cyberbullying juga dapat memberikan dampak serius bagi korban yang mengalaminya. Seseorang yang mengalaminya bisa merasa malu, takut, kehilangan rasa percaya diri, sulit berkonsentrasi, bahkan merasa tidak nyaman ketika berinteraksi dengan orang lain. Komentar negatif yang terus-menerus ia dapatkan membuat seseorang merasa tidak dihargai. Padahal setiap orang berhak merasa aman, baik di lingkungan masyarakat, sekolah maupun saat menggunakan media sosial.
Berdasarkan jurnal "Tingginya Angka Rasio Peningkatan Cyberbullying di Indonesia", Cyberbullying umumnya terjadi di dunia maya terutama pada media sosial. Bentuk dari Cyberbullying ialah ejekan, hinaan ancaman ataupun rumor yang merusak reputasi individu atau kelompok pada media sosial yang digunakan hampir oleh seluruh lapisan masyarakat di dunia.
Dan berdasarkan survei IPSOS di 24 Negara termasuk Indonesia, didapati bahwa, satu dari sepuluh atau sekitar 12% orang tua melaporkan bahwa anak mereka mengalami bullying, sekitar 60% menyatakan alat yang digunakan ialah Facebook.
Nah, Sobat Aksi, setelah mengetahui dampaknya, menurut kalian apakah diam saja ketika melihat teman dirundung sudah cukup? Atau justru kita punya peran untuk menghentikannya?
Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Maka dari itu, Sobat Aksi, ayo kita bersama-sama cegah dan stop Cyberbullying di mana saja! Masalah ini tidak bisa diselesaikan cuma dengan menyuruh korban untuk "Abaikan saja" atau "Jangan dimasukin ke hati". Kita harus berani bertindak!
Langkah yang bisa kita lakukan adalah yaitu dengan:
Bijak Berkomentar.
Melaporkan akun/komentar yang abusif.
Berani melapor ke pihak sekolah, guru BK, atau orang tua.
Jangan ikut menyebarkan konten yang merugikan.
Berani membela korban dengan cara yang aman.
Pada akhirnya, Sobat Aksi, internet seharusnya menjadi tempat untuk belajar, berkarya, dan saling terhubung, bukan ruang untuk membuat orang lain merasa tidak berharga. Kita mungkin tidak bisa mengendalikan semua perilaku pengguna media sosial, tetapi kita bisa memilih bagaimana diri kita bersikap.
Yuk, mulai dari diri sendiri! Berhenti sebelum menghina, berpikir sebelum membagikan, dan bergerak ketika melihat orang lain dirugikan. Jangan sampai satu komentar yang kita anggap sepele menjadi alasan seseorang kehilangan rasa aman saat membuka media sosial.