ilustrasi undang-undang (unsplash.com/sasun1990)
Norma biasanya diartikan sebagai pedoman yang dijadikan patokan oleh sebuah kelompok masyarakat untuk menjalani interaksi sosial. Di masyarakat, norma berfungsi sebagai pengendali sosial untuk mencegah perpecahan dan konflik.
Ada tiga poin penting dalam sebuah norma, yaitu tingkah laku manusia, perintah larangan, dan sanksi bagi yang melanggar. Berikut ini pengertian norma menurut beberapa ahli, yaitu:
1. Bellebaum
Menurutnya, norma sosial adalah alat yang digunakan untuk mengatur setiap individu dalam lingkungan masyarakat. Hal itu bertujuan agar individu mampu berperilaku dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. John J. Macionis
John J. Macionis menyatakan bahwa norma merupakan aturan dan harapan yang ada di masyarakat. Aturan itu sebagai pemandu segala perilaku yang dilakukan oleh anggota masyarakat.
3. Soerjono Soekanto
Ahli sosiolog Indonesia, Soerjono Soekanto, mengatakan jika norma sosial adalah perangkat yang dibuat agar hubungan tiap manusia dalam suatu lingkungan, bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Dengan begitu, masyarakat akan hidup tenteram dengan satu sama lain.