Tata Tertib Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tata tertib ujian sekolah menjadi faktor penting agar bisa berjalan lancar. Ujian Sekolah (US) sebagai penentu kelulusan siswa yang sudah diatur dalam peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) setelah meniadakan Ujian Nasional (UN). Ketentuan tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud No 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah (US).
Lalu apa saja tata tertib ujian sekolahtahun ajaran 2023/2024? Apa saja peraturan bagi pengawasnya? Untuk lebih lengkapnya simak di bawah ini.
1. Apa itu tata tertib ujian sekolah?
Mengutip laman resmi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tata tertib ujian merupakan hal penting yang harus disampaikan oleh penyelenggara ujian pengawas ujian. Penyampaian tata tertib ini dilakukan sebelum atau ketika awal pelaksaan ujian.
Dengan disampaikannya tata tertib bagi para siswa dan pengawas, diharapkan mampu menciptakan suasana ujian yang kondusif dan teratur. Dengan begitu jalannya proses ujian sekolah akan lebih nyaman dan semua berjalan dengan baik.
Baca Juga: Contoh Soal Ujian Sekolah Bahasa Inggris Kelas 9 dan Jawaban
2. Tata tertib ujian sekolah SD, SMP, SMA
Masih mengutip laman yang sama, tata tertib ujian sekolah ini diharapkan diikuti oleh para peserta didik. Apa saja peraturannya? Berikut tata tertib peserta ujian sekolah (US) tahun pelajaran terbaru yang perlu diketahui.
1. Peserta Ujian Sekolah (US) memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum Ujian Sekolah (US) dimulai.
2. Peserta Ujian Sekolah (US) yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti Ujian Sekolah (US) setelah mendapat izin dari ketua panitia Ujian Sekolah (US) tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta Ujian Sekolah (US) dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.
5. Peserta Ujian Sekolah (US) membawa alat tulis dan kartu tanda/peserta ujian.
6. Peserta Ujian Sekolah (US) mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang.
7. Peserta Ujian Sekolah (US) mengisi identitas pada LJUS secara lengkap dan benar.
8. Peserta Ujian Sekolah (US) yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUS dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9. Peserta Ujian Sekolah (US) mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
10. Selama Ujian Sekolah (US) berlangsung, peserta Ujian Sekolah (US) hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.
11. Peserta Ujian Sekolah (US) yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
12. Peserta Ujian Sekolah (US) yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti Ujian Sekolah (US) mata pelajaran yang terkait.
13. Peserta Ujian Sekolah (US) yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu Ujian Sekolah (US) berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
14. Peserta Ujian Sekolah (US) berhenti mengerjakan soal setelah ada waktu ujian berakhir dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masing-masing.
15. Selama Ujian Sekolah (US) berlangsung, peserta dilarang:
- menanyakan jawaban soal kepada siapa pun,
- bekerja sama dengan peserta lain, memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal,
- memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain,
- membawa naskah soal Ujian Sekolah (US) dan LJUS keluar dari ruang ujia; dan
- menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Editor’s picks
16. Meninggalkan ruang Ujian Sekolah (US) dengan tertib dan tenang setelah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta Ujian Sekolah (US).
17. Peserta Ujian Sekolah (US) yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang Ujian Sekolah (US) dan dicatat dalam berita acara Ujian Sekolah (US) sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan.
3. Tata tertib pengawas ujian sekolah
Setelah mengetahui tata tertib ujian sekolah untuk peserta, Dapodik juga telah mengatur tata tertib untuk pengawasnya. Berikut ini tata tertib pengawas ujian sekolah (US) tahun pelajaran terbaru yang perlu dijalankan dengan baik.
1. Tiga puluh menit sebelum ujian dimulai Pengawas Ruang telah hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara;
2. Pengawas Ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Penyelenggara;
3. Pengawas Ruang menerima bahan Ujian Sekolah (US) yang berupa amplop naskah soal, amplop lembar jawaban, daftar hadir;
4. Pengawas Ruang masuk ke dalam ruang dua puluh (20) menit sebelum waktu pelaksanaan dan memeriksa kesiapan ruang ujian;
5. Pengawas Ruang mempersilakan peserta untuk memasuki ruang dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan;
6. Pengawas Ruang memeriksa setiap peserta untuk tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang ujian kecuali alat tulis yang akan dipergunakan;
7. Pengawas Ruang membacakan Tata Tertib Ujian Sekolah (US);
8. Pengawas Ruang meminta peserta ujian menandatangani daftar hadir Ujian Sekolah (US);
9. Pengawas Ruang membagikan LJUS kepada peserta, dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan) sebelum waktu Ujian Sekolah (US) dimulai;
10. Setelah seluruh peserta selesai mengisi identitas, Pengawas Ruang membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat, disaksikan oleh peserta ujian;
11. Pengawas Ruang membagikan naskah soal, dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup (terbalik). Peserta tidak diperkenankan menyentuhnya sampai tanda waktu ujian dimulai;
12. Pengawas Ruang mengecek kelengkapan soal Ujian Sekolah (US);
13. Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, Pengawas Ruang mempersilakan peserta untuk mulai mengerjakan soal dan mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal;
14. Kelebihan naskah soal US selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian;
15. Selama Ujian Sekolah (US) berlangsung, Pengawas Ruang wajib menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian, memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan, serta melarang orang lain yang tidak berkepentingan memasuki ruang Ujian;
16. Pengawas Ruang dilarang memberi isyarat, petunjuk dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal Ujian Sekolah (US) yang diujikan;
17. Lima menit sebelum waktu Ujian Sekolah (US) selesai, Pengawas Ruang memberi peringatan kepada peserta Ujian Sekolah (US) bahwa waktu tinggal lima menit;
18. Setelah waktu Ujian Sekolah (US) selesai, Pengawas Ruang mempersilakan peserta untuk berhenti mengerjakan soal. Pengawas mengumpulkan lembar jawaban dan naskah soal Ujian Sekolah (US). Peserta dipersilakan meninggalkan ruang ujian, setelah pengawas menghitung jumlah Lembar Jawaban sama dengan jumlah peserta ujian;
19. Pengawas Ruang menyusun secara urut Lembar Jawaban dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop semula;
20. Pengawas Ruang menyerahkan amplop lembar jawaban dan naskah soal Ujian Sekolah (US) dan kelengkapan lainnya kepada Penyelenggara.
Itulah tadi tata tertib ujian sekolah (US) terbaru yang perlu diketahui. Semoga peraturan tadi bisa menjadi catatan dan dijalankan dengan baik saat ujian nanti ya. Semoga sukses ujiannya!
Baca Juga: Doa Orangtua untuk Anak yang sedang Ujian dalam Katolik