Semester Pertama Berapa SKS? Mahasiswa Baru Harus Tahu!

Bagi mahasiswa baru, salah satu hal yang sering menimbulkan pertanyaan adalah berapa jumlah SKS yang bisa diambil pada semester pertama. SKS atau Satuan Kredit Semester menjadi ukuran beban belajar mahasiswa yang harus dijalani selama perkuliahan. Pada tahap awal, banyak yang masih belum paham tentang aturan SKS sehingga muncul kebingungan dalam menyusun jadwal kuliah.
Memahami jumlah SKS di semester pertama sangat penting agar mahasiswa bisa menyesuaikan diri dengan ritme belajar di perguruan tinggi. Lalu semester pertama berapa SKS yang harus diambil?
1. Apa itu SKS dalam sistem perkuliahan?

Sebelum menjawab berapa SKS dalam semester pertama, ada baiknya kamu perlu tahu apa itu SKS. Berdasarkan Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020, SKS adalah takaran belajar yang dibebankan pada mahasiswa per semester dalam proses pembelajaran. Bobot SKS sendiri beragam di setiap mata kuliah.
Bobot SKS ini juga akan menentukan durasi pertemuan atau tatap muka selama satu semester. Biasanya pertemuan ini terdiri dari praktikum, penelitian, maupun KKN. Mata kuliah dengan bobot SKS yang besar umumnya punya durasi pembelajaran lebih lama. Satu SKS umumnya setara dengan satu jam perkuliahan tatap muka per minggu.
2. Jumlah SKS yang harus diambil semester pertama

Kamu gak bisa sembarangan menentukan jumlah SKS yang harus diambil, terutama di tahun pertama atau semester satu dan dua. Mengutip laman Universitas Diponegoro, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 yang mengatur tentang penjaminan mutu perguruan tinggi.
Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan mengenai pembatasan jumlah SKS maksimum yang bisa diambil oleh mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan di tahun pertama (semester satu dan dua). Di dalamnya dijelaskan mahasiswa tahun pertama program sarjana terapan semester genap mulai tahun akademik 2023/2024, maksimal dibatasi hanya bisa mengambil 20 SKS. Batas maksimum ini hanya ditujukan untuk mahasiswa semester satu dan dua.
3. Berapa total beban SKS sesuai dengan jenjang pendidikannya?

Untuk menyelesaikan satu program studi sesuai dengan jenjangnya, ada sejumlah beban SKS yang harus diselesaikan mahasiswa. Hal ini juga menjadi syarat mahasiswa yang bersangkutan bisa meraih gelas sesuai dengan jenjang pendidikannya. Berdasarkan peraturan Permendikbud No 3 Tahun 2020, berikut rincian minimal SKS di setiap jenjang.
Program D1: minimal 36 SKS
Program D2: minimal 72 SKS
Program D3: minimal 108 SKS
Program S1 dan D4: minimal 144 SKS
Pendidikan Profesi: minimal 24 SKS
Program S2: minimal 36 SKS
Program S3: minimal 42 SKS
Jumlah SKS pada semester pertama memang tidak sebanyak semester berikutnya, karena lebih ditekankan pada pengenalan dasar-dasar ilmu dan adaptasi. Hal ini membantu mahasiswa agar tidak merasa terlalu berat sekaligus bisa memahami pola perkuliahan dengan baik.