Ilustrasi STAN (pknstan.ac.id)
Peserta SPMB-PT PKN STAN 2026 harus merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Program Diploma Keuangan, atau PKN STAN. Selain itu, peserta wajib memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan program studi yang dipilih.
Pendaftar juga harus memenuhi persyaratan kesehatan, baik jasmani maupun rohani, serta bebas dari ketergantungan NAPZA. Hal tersebut harus dibuktikan melalui surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku saat pendaftaran.
Peserta juga tidak boleh pernah mengalami pembatalan atau penghentian tugas belajar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam kurun waktu dua tahun terakhir sebelum pengumuman SPMB-PT 2026.
Syarat Khusus
Untuk pegawai Kemenkeu jalur reguler maupun afirmasi, peserta harus memenuhi ketentuan tugas belajar sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2024. Peserta juga harus mendapatkan usulan dari pihak yang berwenang di lingkungan instansi masing-masing.
Sementara itu, pegawai KLPD jalur reguler wajib memenuhi persyaratan sesuai aturan kepegawaian atau tugas belajar yang berlaku di instansi masing-masing. Peserta juga harus memperoleh usulan dari pejabat yang berwenang di bidang kepegawaian.