Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Hal yang Dapat Kita Lakukan Ketika Menjadi Saksi Kekerasan Seksual

freedomwithinsite.files.wordpress.com

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia tahun 2010-2014, ada peningkatan kekerasan seksual setiap tahunnya. Kekerasan seksual ini berdampak buruk bagi fisik dan psikis korban, karena akan menyisakan kenangan buruk dan trauma.

Setiap dua jam, terdapat tiga wanita di Indonesia mengalami kekerasan seksual. Bayangkan jika satu hari, ada berapa yang menjadi korban? Tujuh puluh dua persen dari total jumlah korban tidak pernah menceritakan tentang apa yang mereka alami.

“Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia!”

Sebuah kutipan dari Bung Karno ini seharusnya mengingatkan, bahwa kita sebagai pemuda-pemudi Indonesia merupakan agent of change.

Jika kita menjadi saksi dari kekerasan seksual, jangan diam saja. Lakukan enam hal ini, and there’s so much we can do about it.

Jika bukan kita yang membawa perubahan, lalu siapa? Jika bukan sekarang, lalu kapan?

1. Be brave!

biznology.com

Jangan takut menjadi saksi. Kebanyakan orang merasa takut bila menjadi saksi suatu kejahatan. So, first thing you have to have is courage.

2. Melaporkan kejadian

Google

Ketika kita sudah berani, maka laporkan ke pihak berwenang. Ingat, jangan main hakim sendiri.

Setiap kejahatan yang terjadi wajib dilaporkan agar tidak menjadi kasus serius, dan supaya segera ditindak oleh pihak berwenang.

3. Memberi dukungan pada korban

celebrateforever.org

Beri dukungan dalam segala aspek agar ia bangkit dari keterpurukannya. Jangan meninggalkan korban karena ia pasti butuh teman setelah melewati masa-masa sulitnya.

Ketika korban pertama kali bercerita, seharusnya kita memberikan respon yang positif.

Jangan merespon seperti ini, “Kamu sih pakai pakaian ketat” atau “Kamu sih keluarnya terlalu malam,”. Respon yang kita berikan merupakan langkah pertama dalam pemulihannya sehingga respon yang positiflah yang akan mendukungnya.

Satu alasan mengapa tidak banyak korban yang mau bercerita adalah karena ia takut dihakimi, takut disalahkan, takut tidak didukung, dan takut diancam. Dengan begitu, kita harus dapat membangun lingkungan yang bersahabat dan membangun.

4. Don't blame the victims

truthortradition.com

Remember, raping or any sexual violence is never the victim’s faults. Tersangka yang melakukan tindak kekerasan tetap menjadi tersangka dan patut diproses secara hukum.

5. Do something useful about it

thelawthinker.com

Menegur, belajar proteksi diri, diiringi dengan informasi pendidikan seksual yang benar, sehingga dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Pendidikan seksual dapat diberikan secara sederhana dan disesuaikan dengan level usia.

6. Dukung Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Google

Perancangan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual memang membutuhkan waktu yang lama. Tapi itu bukan berarti tidak bisa dilakukan. RUU ini berisi tentang pencegahan, perlindungan, penanganan, dan pemulihan. Kamu bisa mendukung pengesahan RUU dengan memberikan tanda tangan di petisi-petisi yang disediakan.

It is not time to do nothing but it is time to stand up and give actions!

Referensi:

Tanpa Nama. 2016. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Bill Draft on the Elimination of Sexual Violence. Jurnal Perempuan. 21 (2) iii.

Share
Topics
Editorial Team
Deandra Ardya
EditorDeandra Ardya
Follow Us