Ilustrasi pernikahan (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Pertanyaan lain muncul, siapakah yang akan mendampingi seorang perempuan yang telah menikah dengan beberapa laki-laki di dunia? Mengenai hal tersebut, terdapat beberapa pandangan yang berlainan, seperti yang disebutkan di bawah ini:
"Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” (HR. Ath-Thabarani)
Namun, terdapat pendapat lain mengenai hal tersebut. Dalam hadis yang lain, disebutkan bahwa perempuan dengan beberapa suami bisa memilih dengan siapa dia akan bertemu.
“Pendapat lainnya adalah wanita tersebut dapat memilih apabila memiliki beberapa suami.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Washith dari Abu Darda)
Sebagian muslim juga percaya akan pendapat lain yang menyebutkan bahwa perempuan bisa memilih yang terbaik di antara suami-suaminya. Hal tersebut berdasarkan hadis berikut ini:
"Wahai Ummu Salamah, dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik di antara mereka.” (HR. Thabarani, Al-mu’jam al-Kabir)