Artikel ini merupakan kerjasama dengan Dekoruma
Kebijakan adanya garasi mulai digalakkan oleh beberapa pemerintah daerah yang mendapat keluhan dari warga tentang mobil-mobil yang terparkir di pinggir jalan perumahan yang membuat jalan sempit dan akses terhambat. Jakarta yang memulai mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang garasi pada 2014, disusul Depok di awal tahun ini.
Di luar kewajiban ini, garasi yang memadai memang diperlukan untuk kamu pencinta otomotif atau petrolhead di luar sana. Terlebih, kalau kamu punya mobil dua atau lebih, ditambah dengan aksesoris kendaraan seperti ban mobil, pelek mobil, dan berbagai perkakas yang biasanya disimpan di garasi, area dan desain garasi harus memenuhi kebutuhanmu.
Nah, untuk memastikan kepraktisan, kemudahan, fungsionalitas, dan estetika desain yang selaras di garasi rumahmu, Dekoruma punya lima inspirasi desain dan fitur garasi untuk memaksimalkan hobi dan kegemaranmu mengutak-atik kendaraan pribadi.