potret momen acara akikah anak kedua Fita Anggraini (instagram.com/fitaanggriani)
Melansir dari NU Online, akikah secara harfiah merupakan sebutan bagi rambut di kepala bayi, baik bayi manusia ataupun hewan. Akikah juga disebutkan sebagai hewan yang disembelih setelah hari ketujuh seorang anak lahir ke dunia, hukumnya sunnah muakkad.
Dari Samurah, ia berkata, Nabi bersabda: Seorang bayi itu digadaikan dengan (jaminan) aqiqahnya; aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh (dari hari kelahiran), (pada hari itu pula) si bayi diberi nama dan dipotong rambutnya (HR Sunan al-Tirmidzi 4/101, dalam kitab Al-Adlaha bab Al-aqiqah).
Menurut beberapa kitab fikih, disebutkan ketentuan binatang akikah sama dengan binatang kurban, untuk usia, ketidakcatatannya, dan jenis. Ketentuannya, bayi laki-laki adalah 2 ekor kambing atau domba, sementara bayi perempuan 1 ekor kambing atau domba. Menurut sumber NU Online, apabila kemampuan finansial hanya mencukupi untuk menyembelih seekor saja untuk bayi laki-laki, maka penunaian akikahnya telah terpenuhi.