“Aurat yang wajib ditutup ketika khalwat adalah dua kemaluan bagi laki-laki dan antara pusar dan lutut bagi perempuan.”
Apa Hukum Telanjang saat Wudu? Yuk, Cari Tahu!

- Hukum wudu saat telanjang bulat
- Kondisi yang dilarang atau hal-hal yang membatalkan wudu
- Tips menjalankan wudu dengan nyaman
Wudu merupakan salah satu syarat wajib sebelum menunaikan salat. Prosesnya membantu menjaga kesucian diri dan kesiapan spiritual sebelum beribadah. Namun, muncul pertanyaan, apakah wudu boleh dilakukan saat tubuh sedang telanjang? Misalnya setelah mandi atau saat mengganti pakaian. Pertanyaan ini sering membuat sebagian orang ragu, sehingga perlu penjelasan yang jelas agar ibadah tetap sah dan nyaman.
Selain itu, beberapa situasi seperti keadaan darurat atau tidak ada pakaian tersedia, kerap membuat orang bertanya-tanya apakah wudu tetap sah. Penting untuk memahami aturan wudu agar tidak menyalahi syariat, sekaligus tetap menghormati adab dan aurat dalam Islam. Nah, penasaran seperti apa hukum saat telanjang? Yuk, simak pembahasan lengkapnya di poin-poin berikut!
1. Hukum wudu saat telanjang bulat

Secara umum, wudu tetap sah meskipun dilakukan dalam kondisi telanjang. Tidak ada larangan syariat yang mengharuskan menutup aurat saat wudu. Menurut Nahdlatul Ulama (NU), wudu yang dilakukan dalam kondisi telanjang tetap sah, asalkan dilakukan di tempat pribadi dan tidak terlihat oleh orang lain. Begitu pula Muhammadiyah menegaskan, bahwa wudu sah selama niat dan tata cara wudu dijalankan dengan benar, meski tubuh sedang tidak memakai pakaian.
Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa berwudu haruslah dalam keadaan aurat tertutup, minimal aurat depan (qubul) dan belakang (dubur). Menutup aurat bukan termasuk syarat sah wudu, tetapi berkaitan dengan tata cara dan hukum menutup aurat ketika sendirian (khalwat), yang berbeda dengan aurat saat salat atau bersosialisasi di depan umum.
Menurut Az-Zarkasyi sebagaimana tercantum dalam Nihayatul Muhtaj, aurat yang wajib ditutup ketika khalwat adalah dua kemaluan saja bagi laki-laki (qubul dan dubur), dan antara pusar dan lutut bagi perempuan:
Ada dua macam aurat khusus:
- Aurat ketika sendirian (khalwat): Minimal menutupi qubul dan dubur bagi laki-laki, pusar hingga lutut bagi perempuan.
- Aurat di hadapan orang yang diperbolehkan memandang, misalnya istri atau budak perempuan (perbudakan kini tidak berlaku lagi), dengan tata cara berbeda seperti diterangkan dalam Fathul Muin:"Boleh membuka aurat (telanjang bulat) ketika mandi karena khalwat atau di depan orang yang diperbolehkan melihat auratnya. Namun, menutup aurat lebih afdal. Haram membuka aurat jika ada orang yang terlarang melihatnya, atau membuka aurat tanpa keperluan."
Dengan begitu, seseorang hanya diperbolehkan bertelanjang bulat saat mandi sendirian karena mandi membutuhkan air merata ke seluruh tubuh. Wudu berbeda, karena meratakan air tidak membutuhkan membuka seluruh aurat. Maka dari itu, wudu harus dilakukan dengan menutup aurat minimal aurat depan dan belakang, walaupun sendirian tanpa keperluan apa pun.
2. Kondisi yang dilarang atau hal-hal yang membatalkan wudu

Meski wudu sah saat menutup aurat, ada beberapa kondisi yang bisa membatalkannya. Penting untuk memahami situasi-situasi tersebut agar wudu tetap sah dan sholat lancar. Berikut yang harus diperhatikan:
- Hal-hal yang membatalkan wudu: buang air kecil atau besar, kentut, muntah banyak, tidur lelap, hilangnya akal (pingsan atau sakit parah).
- Mengabaikan aurat di hadapan orang lain: meski wudu sah, membuka aurat di tempat terbuka atau terlihat orang lain bisa menimbulkan dosa karena melanggar adab.
- Wudu tidak sah jika dilakukan tidak lengkap: misalnya tidak membasuh anggota wudu sesuai urutan atau tidak membasuh seluruh anggota wudu yang wajib.
Dengan kata lain, wudu saat telanjang bisa batal jika seseorang melakukan hal-hal di atas, terkena najis, atau kehilangan niat. Sahnya wudu lebih bergantung pada kesempurnaan dan kesucian prosesnya, bukan pakaian.
3. Tips menjalankan wudu dengan nyaman

Agar wudu tetap nyaman dan sopan, ada beberapa hal sederhana yang sebaiknya diperhatikan. Langkah-langkah ini membantu menjaga aurat, fokus ibadah, dan memastikan salat dapat dilaksanakan dengan khusyuk!
- Lakukan wudu di tempat pribadi agar aurat tertutup dan nyaman.
- Siapkan handuk atau pakaian ringan untuk menutup tubuh setelah selesai.
- Fokus pada niat dan tata cara wudu agar sholat bisa dilakukan dengan khusyuk tanpa rasa ragu.
Dengan mengetahui aturan wudu saat telanjang, kita bisa beribadah dengan tenang dan tepat. Menjaga aurat dan adab saat wudu membuatnya lebih nyaman dilakukan. Akhirnya, salat pun terasa lebih khusyuk dan menenangkan hati, setuju?



















