Hukum Selfie di Kuburan saat Ziarah, Bolehkah? Berikut Adab yang Benar

Yuk, cari tahu!

Memasuki bulan suci Ramadan, umat muslim umumnya akan berbondong-bondong melakukan ziarah. Niatnya adalah mengunjungi orang yang telah meninggal untuk mengirimkan doa serta mengingatkan manusia terhadap kematian. 

Namun, zaman modern mendorong banyak orang untuk mengabadikan momen saat melakukan berbagai kegiatan, salah satunya adalah selfie di makam. Kira-kira, bolehkah berswafoto di makam? Berikut penjelasannya!

1. Berfoto di kuburan, bolehkah dalam Islam?

Hukum Selfie di Kuburan saat Ziarah, Bolehkah? Berikut Adab yang BenarIlustrasi makam. (Pexels/ RDNE Stock projects)

Media sosial mendorong banyak orang untuk membuat konten atau sekadar memotret momen di kuburan. Misalnya, melakukan grup foto bersama keluarga yang tengah berziarah atau selfie saat berada di makam. 

Selfie menjadi aktivitas modern yang banyak dilakukan orang saat ini untuk mengabadikan momen maupun membagikan kenangan pada khalayak luas. Dilansir NU Online, selfie menjadi haram bila menimbulkan fitnah dan mengandung orang lain untuk berkomentar negatif. 

Pemahaman tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi orang yang tengah berziarah, apakah perlu melakukan selfie atau hendaknya fokus untuk berziarah saja. Tak ada anjuran rinci terkait kegiatan berfoto di makam, namun sebaiknya dipikiran kebermanfaatannya dan umat muslim dapat mempertimbangkannya secara bijaksana. 

Baca Juga: Hukum Tabur Bunga saat Ziarah Makam, Apakah Boleh?

2. Adab saat berada di kuburan

Hukum Selfie di Kuburan saat Ziarah, Bolehkah? Berikut Adab yang Benarilustrasi makam (unsplash.com/Janne Simoes)

Terdapat sejumlah adab yang harus dipatuhi saat melakukan ziarah kubur. Berikut di antaranya yang sebaiknya diterapkan oleh umat muslim saat berada di makam:

  1. Membaca doa dan ayat Al-Qur'an untuk orang yang telah meninggal 
  2. Menjaga perilaku baik 
  3. Memohon dan berharap dijauhkan dari keburukan atau maksiat
  4. Tidak duduk di atas kuburan
  5. Mengucapkan salam saat memasuki area pemakaman, "Assalamu alaika dara qaumi mu’minin, wa inna insya Allahubikum lahiqun." Artinya: semoga keselamatan tertuju pada engkau wahai rumah perkumpulan orang-orang mukmin, sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki akan menyusul kalian)
  6. Mengucapkan salam dengan menyebut nama orang yang telah meninggal 
  7. Mendatangi makam dari arah wajahnya
  8. Merenungkan terkait kematian dan akhirat untuk bermawas diri
  9. Menghadap kiblat ketika berada di kuburan 
  10. Dilarang meminta kepada kuburan dan menjadikannya wasilah kepada Allah

3. Doa saat berziarah ke makam orangtua

Hukum Selfie di Kuburan saat Ziarah, Bolehkah? Berikut Adab yang Benarilustrasi kuburan dengan bunga (pexels.com/Pixabay)

Berikut ini adalah doa yang dipanjatkan saat mengunjungi makam orangtua yang telah tiada:

Rabbighfir lī, wa li wālidayya, warham humā kamā rabbayānī shaghīrā.  

Artinya: "Tuhanku, ampunilah dosaku dan (dosa) kedua orang tuaku. Sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangiku di waktu aku kecil."

Demikian penjelasan terkait hukum melakukan selfie di kuburan. Semoga artikel di atas bisa bermanfaat untukmu, ya!

Baca Juga: 7 Potret Lucu Mirror Selfie Teraneh yang Bakal Bikin Kamu Merasa Heran

Topik:

  • Dina Fadillah Salma
  • Muhammad Tarmizi Murdianto
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya