Hari tasyrik adalah hari di mana umat muslim diharamkan untuk berpuasa. Ada tiga hari tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, atau setelah Iduladha.
Istilah tasyrik berasal dari kata ‘syuruq’ yang dalam bahasa Arab berarti terbit. Kata "tasyrik" dimaknai oleh umat muslim terdahulu sebagai hari istimewa, di mana hewan kurban disembelih setelah terbit matahari.
Pada hari-hari itu pula, umat muslim menjemur daging kurban mereka dan menikmatinya. Menjemur daging bertujuan untuk mengawetkan, mengingat di zaman dahulu belum ada lemari pendingin.