Sekolah Rakyat menjadi program pengentasan kemiskinan. Sekolah ini diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk menampung masyarakat miskin dan miskin ekstrem agar dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala ekonomi.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang menjadi dasar terbentuknya program Sekolah Rakyat telah diterbitkan pada 9 April 2025, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial. Berikut adalah poin-poin yang perlu dipahami terkait Sekolah Rakyat.