ilustrasi salat berjamaah (pexels.com/aboodi vesakaran)
Dilansir buku bertajuk Superberkah Shalat Jumat oleh Firdaus Wajdi & Lutfi Arif, kriteria yang wajib melaksanakan salat Jumat adalah laki-laki Muslim. Seperti hadis riwayat Abu Dawud,
Thariq bin Syihab, Rasulullah SAW bersabda, "Salat Jumat itu dilaksanakan secara berjemaah dan wajib hukumnya bagi seorang Muslim, selain hamba sahaya, perempuan, anak-anak, atau orang yang sakit".
Selain itu, ada juga hadis riwayat Abu Dawud, dari Ibnu Umar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,
"Janganlah kalian mencegah para perempuan (yang berada dalam tanggung jawab) kalian untuk pergi ke masjid, tapi (salat) di rumah-rumah mereka itu lebih baik bagi mereka."
Disebutkan juga, salah satu alasan kenapa perempuan tidak diwajibkan salat Jumat adalah karena salat ini dilaksanakan secara berjemaah. Sehingga dikhawatirkan akan memunculkan 'fitnah' antara laki-laki dan perempuan yang berjumlah banyak dan berkumpul di satu tempat.