Setiap bulannya, seorang perempuan mengalami menstruasi atau siklus bulanan di mana darah keluar dari vagina. Secara islam, menstruasi atau haid menandakan seorang perempuan telah baligh atau telah mencapai kedewasaan.
Setelah siklus haid seorang perempuan selesai, diwajibkan untuk bersuci dengan cara mandi wajib. Namun, bagaimana bila setelah mandi wajib keluar flek atau bercak kecokelatan? Apakah diwajibkan untuk mandi lagi dan bolehkah mengerjakan salat?