Susunan Acara Hari Guru Sesuai Pedoman Mendikdasmen

- Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November
- Momen ini dimeriahkan dengan upacara bendera dan kegiatan lain
- Kementerian Pendidikan mengeluarkan pedoman pelaksanaan upacara bendera
25 November akan diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Momentum ini umumnya dimeriahkan dengan upacara bendera oleh instansi pendidikan. Namun, ada pula yang merayakan Hari Guru dengan kegiatan lain yang memberikan kemeriahan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional (HGN) 2024. Berikut ini susunan acara Hari Guru dari Mendikdasmen.
1. Kapan Hari Guru?

Hari Guru Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 25 November. Tanggal tersebut bersamaan dengan lahirnya PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia tahun 1945. Sebelum menjadi PGRI, dulunya dikenal sebagai Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) lalu menjadi Persatan Guru Indonesia (PGI).
Hari Guru Nasional yang telah diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun1994 ini merupakan bentuk penghormatan terhadap setiap guru atas dedikasi dan kontribusi mereka. Momen Hari Guru ini umumnya diperingati oleh masyarakat Indonesia dengan upacara atau pun melakukan kegiatan lain.
2. Pedoman pelaksanaan upacara bendera

Untuk memeringati Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November nanti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengadakan upacara bendera sekaligus pemberian penghargaan. Melalui Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera 2024 yang dikeluarkan oleh Mendikdasmen, semua tenaga kependidikan atau pemangku kepentingan bidang pendidikan diharapkan melakukan upacara bendera.
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan
pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan
pendidikan di luar negeri. Dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024 pukul 08.00 waktu setempat.
Ada pun pakaian yang telah ditetapkan oleh Mendikdasmen adalah sebagai berikut:
- Undangan pejabat, pria, perempuan, guru memakai busana adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Undangan untuk organisasi profesi mengenakan seragam organisasi.
- Barisan pegawai menggunkan pakaian adat tradisional.
- Barisan peserta didik mengenakan seragam sekolah sesuai jenjang masing-masing.
- Barisan petugas upacara sesuai ketentuan masing-masing instansi.
3. Susunan acara Hari Guru

Berikut ini susunan acara upacara bendera Hari Guru Nasional 2024 yang ada di dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
oleh korsik/paduan suara - Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
- Menyanyikan lagu Hymne Guru
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
- Pembacaan do’a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
Demikian informasi singkat seputar susunan acara upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2024. Jangan lupa simpan artikelnya, ya!