Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat Kurban untuk Perempuan, Apakah Beda dengan Laki-laki?

ilustrasi perempuan muslim (pexels.com/Cedric Fauntleroy)
ilustrasi perempuan muslim (pexels.com/Cedric Fauntleroy)
Intinya sih...
  • Orang yang berkurban harus beragama Islam
  • Perintah berkurban diberikan kepada orang yang mampu, sehingga umat Islam yang belum mampu tidak harus memaksakan diri
  • Ibadah kurban dilakukan oleh umat Islam yang cukup umur atau sudah baligh, sehingga anak-anak tidak dibebankan untuk melakukan ibadah kurban
  • Ibadah kurban juga dilakukan oleh umat yang sehat secara rohani alias berakal
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Idul Adha tinggal menghitung hari. Di hari raya kurban ini, umat Islam disunahkan untuk menyembelih hewan kurban. Kurban ini mendapatkan hukum sunah muakkad. 

Bukan hanya laki-laki, perempuan yang mampu pun boleh melakukan ibadah kurban. Kamu mungkin penasaran, apa saja syarat yang harus dipenuhi seseorang ketika hendak berkurban? Lantas, jika kamu perempuan, apa syarat kurban untuk perempuan? 

Kalau kamu ingin tahu jawabannya, simak ulasan berikut, ya! Inilah syarat kurban untuk perempuan dan bedanya dengan laki-laki.

1. Syarat orang yang melakukan ibadah kurban

ilustrasi kambing (pexels.com/Nandhu Kumar)
ilustrasi kambing (pexels.com/Nandhu Kumar)

Ibadah kurban mengandung keutamaan sehingga setiap umat Islam yang mampu, diharapkan menjalankannya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang shohibul qurban ketika hendak melakukan ibadah ini. 

Dilansir Baznas, syarat seseorang menjalankan kurban Idul Adha ternyata mudah, antara lain: 

  • Orang yang berkurban harus beragama Islam 
  • Perintah berkurban diberikan kepada orang yang mampu, sehingga umat Islam yang belum mampu tidak harus memaksakan diri 
  • Ibadah kurban dilakukan oleh umat Islam yang cukup umur atau sudah baligh, sehingga anak-anak tidak dibebankan untuk melakukan ibadah kurban
  • Ibadah kurban juga dilakukan oleh umat yang sehat secara rohani alias berakal

Tidak ada perbedaan syarat khusus bagi laki-laki maupun perempuan yang hendak melakukan ibadah kurban. Semua umat Islam yang memenuhi keempat syarat di atas, diperbolehkan untuk berkurban. Lantas, apa perbedaan shohibul qurban laki-laki dan perempuan?

2. Perbedaan shohibul qurban laki-laki dan perempuan

ilustrasi perempuan muslim (pexels.com/Cedric Fauntleroy)
ilustrasi perempuan muslim (pexels.com/Cedric Fauntleroy)

Dilihat dari syaratnya, tidak ada perbedaan bagi laki-laki dan perempuan dalam menjalankan ibadah kurban. Namun, dalam pelaksanaannya, ada satu hal yang cukup berbeda. 

Dilansir NU Online, bagi laki-laki, penyembelihan hewan kurban disunahkan untuk disembelih sendiri. Hal ini sesuai dengan ittiba atau meneladani perilaku Nabi. 

Di sisi lain, penyembelihan hewan kurban bagi perempuan justru disunahkan untuk diwakilkan. Selain itu, sunah pula baginya untuk menyaksikan penyembelihan yang dilakukan oleh wakilnya.

Ketentuan ini sesuai dengan pendapat Zakariya al-Anshari dalam kitab "Fathul Wahab". Berikut ini redaksinya:

ويسن أن يذبح الأضحية رجل بنفسه إن أحسن الذبح وأن يشهدها من كل به لأن صلى الله عليه وسلم ضحى بنفسه رواه الشيخان، وقال لفاطمة قومي إلى أضحيتك فاشهديها فإنه بأول قطرة من دمها يغفر لك ما سلف من ذنوبك رواه الحاكم وصحح إسناده

Artinya, “Disunahkan menyembelih hewan kurban sendiri bila ia pandai menyembelihnya dan dianjurkan pula menyaksikan proses penyembelihannya bila diwakilkan, sebagaimana terdapat di riwayat Syaikhani (Bukhari-Muslim). Rasul berkata kepada Fatimah, ‘Pergilah untuk melihat penyembelihan hewan kurbanmu, karena pada tetes darah pertama akan diampuni dosamu yang telah berlalu’. Hadis ini diriwayatkan Hakim dan sanadnya shahih.”

3. Hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan shohibul qurban

ilustrasi sapi (pexels.com/Jimmy Chan)
ilustrasi sapi (pexels.com/Jimmy Chan)

Sekarang kamu sudah tahu syarat orang yang boleh melaksanakan ibadah kurban. Selanjutnya, kamu perlu tahu hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh shohibul qurban.

Dilansir laman resmi Muhammadiyah, ada beberapa hal yang boleh dilakukan oleh shohibul qurban, antara lain: 

  • Shohibul qurban boleh memanfaatkan kulit hewan kurban
  • Orang tersebut boleh memberikan kurbannya kepada orang yang berkecukupan
  • Di sisi lain, ia juga boleh menyedekahkan daging kurbannya kepada fakir miskin
  • Shohibul qurban boleh membagikan seluruh bagian dari hewan kurban, seperti daging, kulit dan pakaian hewan kurban (dalam hal ini unta yang memiliki pelana, sepatu, dan aksesori lainnya)
  • Shohibul qurban boleh memakan daging kurbannya

Selain hal-hal yang diperbolehkan, ada juga hal-hal yang dilarang dilakukan oleh shohibul qurban. Berikut ini daftarnya:

  • Shohibul qurban dilarang menjual bagian dari hewan kurban baik daging, kulit, dan lainnya
  • Ia juga dilarang memberikan bagian dari hewan kurban sebagai upah penyembelihan, tetapi boleh diberi sebagai bagian dari penerima daging kurban

Menunaikan ibadah kurban cukup mudah, bukan? Sekarang kamu tahu syarat kurban untuk perempuan serta beda pelaksanaannya dengan laki-laki. Semoga informasi di atas menambah wawasanmu, ya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us