6 Tips Menghindari Penipuan saat Beli Rumah, Jangan sampai Kecewa

- Periksa reputasi dan legalitas developer sebelum membeli rumah. Pastikan semua perizinan lengkap.
- Pastikan penjual adalah pemilik sah rumah tersebut. Cocokkan data sertifikat dan identitasnya. Jangan tergiur harga murah yang mencurigakan.
- Jangan membayar uang muka besar tanpa kejelasan status rumah. Pilih notaris independen, survei lokasi langsung, dan lakukan transaksi lewat bank resmi.
Membeli rumah bukanlah perkara sepele. Uang yang dibayarkan bisa ratusan juta hingga miliaran rupiah. Sayangnya, banyak orang yang jadi korban penipuan saat beli rumah, baik itu rumah baru maupun tangan kedua (second). Jangan sampai kamu jadi salah satunya, ya!
Agar proses beli rumah tetap aman dan nyaman, yuk, simak tips menghindari penipuan saat beli rumah berikut ini. Siapa tahu ini bisa jadi penyelamat saat kamu sedang berburu hunian impian.
1. Selalu cek legalitas developer atau penjual

Kalau kamu beli rumah dari developer, pastikan dulu mereka punya reputasi baik. Cek juga apakah legalitas mereka jelas dan semua perizinan lengkap. Jangan lupa lihat apakah mereka terdaftar di asosiasi pengembang resmi.
Kalau beli dari perorangan, pastikan penjual adalah pemilik sah rumah tersebut. Kamu bisa minta lihat sertifikat asli dan identitas pemilik, lalu cocokkan datanya. Jangan ragu untuk mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan status tanah dan rumah.
2. Jangan mudah tergiur harga murah

Harga rumah yang terlalu murah dari pasaran bisa jadi pertanda bahaya. Bisa jadi itu rumah sengketa, bermasalah, bahkan penipuan. Kalau ada penawaran yang terlalu bagus, kamu wajib curiga.
Bandingkan harga dengan rumah sejenis di daerah yang sama. Kalau selisihnya terlalu jauh, lebih baik cari tahu dulu asal-usul rumah tersebut. Jangan sampai gara-gara tergiur dengan penawaran yang terlalu bagus, kamu malah jadi kehilangan banyak uang karena jadi korban penipuan.
3. Jangan mau bayar DP tanpa jaminan

Hindari membayar uang muka (DP) dalam jumlah besar tanpa kejelasan status rumah dan tanpa perjanjian resmi. Banyak kasus penipuan dengan kasus pembeli sudah setor DP, tapi rumah gak kunjung dibangun atau penjual tiba-tiba gak bisa dihubungi. Sebaiknya pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai progres pembangunan dan selalu sertai dengan bukti tertulis serta kuitansi bermeterai. Selain itu, jangan langsung panik kalau penjual mendesak untuk bayar DP dengan embel-embel ada orang lain yang juga mau beli.
4. Gunakan jasa notaris terpercaya

Jangan pernah anggap remeh peran notaris. Notaris bertugas memeriksa keabsahan dokumen, membuat akta jual beli, dan memastikan transaksi sesuai hukum. Pilih notaris yang independen dan gak berasal dari pihak penjual.
Kalau kamu merasa gak yakin dengan notaris yang disediakan oleh developer, kamu berhak memilih notaris sendiri. Pilihlah notaris yang independen dan gak terafiliasi dengan penjual. Pastikan juga notaris tersebut terdaftar resmi dan punya rekam jejak yang baik.
5. Jangan skip survei lokasi

Saat hendak membeli rumah, kamu wajib survei lokasi langsung. Penjual bisa saja memberikan foto rumah yang bagus, padahal kondisi aslinya jauh dari ekspektasi. Dengan datang langsung ke lokasi, kamu bisa melihat kondisi lingkungan, akses jalan, fasilitas sekitar, hingga kualitas bangunan. Jangan hanya mengandalkan brosur atau iklan daring.
6. Gunakan metode pembayaran resmi

Transaksi sebaiknya dilakukan lewat bank atau rekening resmi, bukan tunai atau rekening pribadi yang mencurigakan. Ini penting untuk mencegah kehilangan uang jika terjadi sengketa atau penipuan. Kalau beli rumah KPR, pastikan prosesnya melalui bank yang sudah bekerja sama dengan developer. Kamu pun perlu paham betul isi perjanjian yang ada, ya.
Beli rumah itu bukan cuma soal punya tempat tinggal, tapi juga investasi jangka panjang. Jangan biarkan uangmu melayang gara-gara terburu-buru mengambil keputusan. Selalu utamakan kehati-hatian dan cek ulang semua detail sebelum sepakat. Semoga tips ini bisa membantumu menghindari penipuan saat beli rumah, ya!