5 Alasan Kamu Harus Buat Perjanjian Pranikah Sebelum Putuskan Menikah

Masih banyak pasangan yang enggan membuat perjanjian pranikah. Alasannya, mereka menganggap bahwa perjanjian pranikah dinilai sebagai tanda bahwa kamu tidak tulus menikah dengan pasanganmu. Padahal, perjanjian pranikah manfaatnya sangat besar dari mulai mengatur tentang harta hingga hak asuh anak.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menikah, ada baiknya untuk membuat kesepakatan bersama tentang bagaimana membina rumah tangga nanti. Salah satu dengan membuat perjanjian pranikah.
Lalu apa alasan terpenting seseorang harus membuat perjanjian pranikah? Berikut alasan yang bisa kamu simak baik-baik.
1. Perjanjian pranikah menjelaskan tentang kesepakatan harta
Perjanjian pranikah ini dibuat untuk mengatur kepemilikan harta pribadi dan bersama. Harta yang pribadi adalah harta yang kamu miliki sebelum menikah dengannya dan harta bersama adalah harta yang diperoleh selama kamu menikah.
Pembagian ini penting agar nantinya keuangan yang kamu miliki tidak menjadi harta bersama. Begitupun, bila pasanganmu memiliki utang piutang sebelum menikah denganmu dan belum lunas.
Dengan adanya perjanjian pranikah masalah utang tersebut akan dilimpahkan sepenuhnya pada pasanganmu dan kamu tak memiliki kewajiban untuk membayarkannya dengan harta pribadi. Selain itu, keterbukaan akan masalah ini menjauhkanmu dari rasa dirugikan dan pernikahan karena harta saja.