Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
9 Dekorasi Pernikahan Rachel Amanda, Konsep Semi Outdoor yang Elegan

Pernikahan Rachel Amanda (instagram.com/sepasangsakral & instagram.com/Karinamecca)
Aktris kebanggaan Indonesia, Rachel Amanda baru saja melangsungkan pernikahannya dengan Narawastu Indrapradna pada Sabtu (12/12/22). Pernikahan digelar cukup privat dengan konsep semi-outdoor.
Dekorasi ijab kabul dan resepsi pernikahan terkesan elegan dengan banyak dekorasi bunga-bunga. Yuk cek 9 dekorasi pernikahan Rachel Amanda berikut ini!
1. Terdapat dekorasi berupa cermin berbingkai emas, dengan tulisan nama kedua mempelai di acara ijab kabul Rachel Amanda
Pernikahan Rachel Amanda (instagram.com/sepasangsakral)
2. Dekorasi bunga dengan kombinasi warna pink, krem, dan, putih, membuat ruangan tampak lebih elegan
Pernikahan Rachel Amanda (instagram.com/sepasangsakral)
3. Terdapat juga lampu kristal di atap venue yang membuat ruangan semakin terlihat elegan
Pernikahan Rachel Amanda (instagram.com/sepasangsakral)
4. Panggung pelaminan dihias dengan latar kumpulan bunga pastel. Meja dan kursi ijab kabul yang berbahan kaca, juga dihiasi bunga
Pernikahan Rachel Amanda (instagram.com/sepasangsakral)
5. Dekorasi kumpulan bunga di panggung pelaminan juga bisa jadi tempat foto bersama lho! Tampak estetik dengan latar belakang pepohonan
Pernikahan Rachel Amanda (instagram.com/Karinamecca)
7. Dekorasi resepsi masih sama dengan ijab kabul. Namun, dekorasi semakin terlihat cantik dan pas dengan tema semi outdoor
Pernikahan Rachel Amanda (instagram.com/Karinamecca)
8. Di acara resepsi, terdapat foto berpigura emas di meja kaca yang merupakan kenangan mempelai saat masih belia
Pernikahan Rachel Amanda (instagram.com/Karinamecca)
9. Lukisan abstrak di dingin dengan karpet motif menjadi daya tarik di venue resepsi. Pas untuk jadi tempat foto bareng!
Pernikahan Rachel Amanda (instagram.com/Karinamecca)
Itu tadi 9 dekorasi pernikahan Rachel Amanda. Semoga bisa menginspirasimu!
Editorial Team
EditorFebriyanti Revitasari
EditorKlara Livia Silitonga
Follow Us