- Datang ke masjid dalam keadaan bersih dan suci dari hadas.
- Berniat di dalam hati untuk beriktikaf karena Allah SWT.
- Masuk ke masjid, lalu menetap di dalamnya selama waktu yang diniatkan.
- Mengisi waktu dengan ibadah seperti salat sunnah, tadarus Al-Qur’an, berzikir dan berdoa hingga muhasabah atau introspeksi diri.
- Selama iktikaf, dianjurkan mengurangi aktivitas duniawi yang tidak perlu dan hanya fokus memperbanyak ibadah.
9 Hal yang Membatalkan Iktikaf, Apa Saja?

Iktikaf adalah ibadah berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, terutama dianjurkan saat bulan Ramadan.
Iktikaf bisa batal jika keluar dari masjid tanpa alasan jelas, bersentuhan disertai syahwat, pingsan karena kelalaian, gila, mabuk, bersetubuh hingga murtad.
Kegiatan iktikaf bisa diisi dengan ibadah seperti salat sunnah, tadarus Al-Qur’an, berzikir dan berdoa.
Bulan Ramadan adalah bulan istimewa yang dipenuhi berbagai amalan ibadah berpahala. Di bulan ini, umat Muslim saling berlomba-lomba meningkatkan ibadahnya, mulai dari puasa, salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan lain sebagainya.
Salah satu amalan yang juga dianjurkan untuk dikerjakan di Ramadan adalah iktikaf. Iktikaf ini merupakan aktivitas berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selama iktikaf, seseorang dianjurkan memperbanyak ibadah dan mengurangi aktivitas duniawi.
Namun, seperti halnya ibadah lainnya, iktikaf juga memiliki ketentuan yang perlu diperhatikan. Ada beberapa hal yang membatalkan iktikaf apabila dilakukan. Apa saja itu?
Table of Content
1. Keluar dari masjid tanpa alasan jelas

Keluar dari masjid tanpa kebutuhan mendesak atau alasan yang udzur dapat membatalkan iktikaf. Contoh udzur mendesak misalnya seperti hendak makan atau minum yang tidak mungkin dilakukan di masjid, buang hajat, dan lain sebagainya.
2. Bersentuhan kulit diikuti adanya syahwat
Bersentuhan kulit di sini maksudnya dengan lawan jenis yang kemudiaan disertai syahwat sampai keluar sperma. Jika terjadi demikian, maka aktivitas iktikaf pun batal. Ketentuan tersebut dianalogikan (qiyas) seperti pada orang yang berpuasa.
3. Pingsan
Pingsan di sini maksudnya akibat keteledoran dari orang yang bersangkutan. Misal karena mengkonsumsi obat-obatan tertentu. Namun, apabila tidak secara sengaja pingsan, jalannya iktikaf yang sudah dijalani tetap sah dan bisa dilanjut jika memungkinkan.
4. Gila atau hilang akal
Salah satu syarat sah iktikaf adalah berakal sehat. Kondisi hilang akal yang bisa membatalkan ibadah tersebut adalah gila yang disebabkan keteledoran. Misalnya, sengaja mengkonsumsi obat yang menjadikannya gila atau melakukan hal konyol lainnya.
5. Mabuk
Orang yang mabuk saat iktikaf juga batal iktikafnya. Hal ini sama seperti kondisi hilang akal atau dan pingsan, yakni berlaku apabila ada keteledoran dan unsur kesengajaan.
6. Bersetubuh
Bagi seseorang yang sudah menikah, melakukan hubungan suami istri saat sedang iktikaf bisa membatalkannya. Hal ini termasuk larangan yang tegas dalam syariat, meski sebenarnya sangat sukar dijumpai.
7. Murtad
Murtad atau keluar Islam juga bisa membuat iktikaf menjadi batal. Orang murtad di sini maksudnya keluar dari Islam saat tiba-tiba melakukan hal yang menentang, melecehkan, menentang atau mengingkari pokok ajaran Islam.
8. Haid atau nifas
Kondisi ini khusus bagi perempuan. Jika tiba-tiba datang haid saat sedang beriktikaf, maka ibadahnya itu batal. Sebab, salah satu syarat iktikaf adalah suci dari hadas besar.
9. Tidak lagi berdiam di masjid

Inti iktikaf adalah berdiam diri di masjid untuk memperbanyak ibadah. Jika seseorang lebih banyak berada di luar area masjid tanpa kebutuhan mendesak, maka esensi iktikafnya hilang dan bisa dianggap batal.
Panduan tata cara iktikaf

Berikut ini panduan langkah-langkah sederhana dalam melaksanakan iktikaf:
Demikianlah tadi penjelasan mengenai sejumlah hal yang membatalkan iktikaf. Wallahu A'lam.
FAQ seputar hal yang membatalkan iktikaf
| Hal apa saja yang dapat membatalkan iktikaf? | Terdapat sejumlah hal yang bisa membatalkan ibadah iktikaf. Di antaranya keluar dari masjid tanpa udzur mendesak, hilang akal atau gila, pingsan, melakukan hubungan syahwat, sampai murtad. |
| Apa yang tidak boleh dilakukan saat iktikaf? | Ada beberapa hal, seperti keluar masjid tanpa udzur mendesak, melakukan hubungan suami istri, murtad, hilang akal hingga haid bagi perempuan. |
| Apa itu iktikaf? | Iktikaf adalah aktivitas berdiam diri di dalam masjid dengan niat ibadah kepada Allah SWT dan disertai amalan seperti zikir hingga membaca Al-Qur'an. |
















