Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

9 Hal yang Membatalkan Iktikaf, Apa Saja?

9 Hal yang Membatalkan Iktikaf, Apa Saja?
Ilustrasi iktikaf di dalam masjid (pexels.com/Seval)
Intinya Sih
  • Iktikaf adalah ibadah berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, terutama dianjurkan saat bulan Ramadan.

  • Iktikaf bisa batal jika keluar dari masjid tanpa alasan jelas, bersentuhan disertai syahwat, pingsan karena kelalaian, gila, mabuk, bersetubuh hingga murtad.

  • Kegiatan iktikaf bisa diisi dengan ibadah seperti salat sunnah, tadarus Al-Qur’an, berzikir dan berdoa.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bulan Ramadan adalah bulan istimewa yang dipenuhi berbagai amalan ibadah berpahala. Di bulan ini, umat Muslim saling berlomba-lomba meningkatkan ibadahnya, mulai dari puasa, salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan lain sebagainya.

Salah satu amalan yang juga dianjurkan untuk dikerjakan di Ramadan adalah iktikaf. Iktikaf ini merupakan aktivitas berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selama iktikaf, seseorang dianjurkan memperbanyak ibadah dan mengurangi aktivitas duniawi.

Namun, seperti halnya ibadah lainnya, iktikaf juga memiliki ketentuan yang perlu diperhatikan. Ada beberapa hal yang membatalkan iktikaf apabila dilakukan. Apa saja itu?

Table of Content

1. Keluar dari masjid tanpa alasan jelas

1. Keluar dari masjid tanpa alasan jelas

ilustrasi masjid
ilustrasi masjid (unsplash.com/Sid Balachandran)

Keluar dari masjid tanpa kebutuhan mendesak atau alasan yang udzur dapat membatalkan iktikaf. Contoh udzur mendesak misalnya seperti hendak makan atau minum yang tidak mungkin dilakukan di masjid, buang hajat, dan lain sebagainya.

2. Bersentuhan kulit diikuti adanya syahwat

Bersentuhan kulit di sini maksudnya dengan lawan jenis yang kemudiaan disertai syahwat sampai keluar sperma. Jika terjadi demikian, maka aktivitas iktikaf pun batal. Ketentuan tersebut dianalogikan (qiyas) seperti pada orang yang berpuasa.

3. Pingsan

Pingsan di sini maksudnya akibat keteledoran dari orang yang bersangkutan. Misal karena mengkonsumsi obat-obatan tertentu. Namun, apabila tidak secara sengaja pingsan, jalannya iktikaf yang sudah dijalani tetap sah dan bisa dilanjut jika memungkinkan.

4. Gila atau hilang akal

Salah satu syarat sah iktikaf adalah berakal sehat. Kondisi hilang akal yang bisa membatalkan ibadah tersebut adalah gila yang disebabkan keteledoran. Misalnya, sengaja mengkonsumsi obat yang menjadikannya gila atau melakukan hal konyol lainnya.

5. Mabuk

Orang yang mabuk saat iktikaf juga batal iktikafnya. Hal ini sama seperti kondisi hilang akal atau dan pingsan, yakni berlaku apabila ada keteledoran dan unsur kesengajaan.

6. Bersetubuh

Bagi seseorang yang sudah menikah, melakukan hubungan suami istri saat sedang iktikaf bisa membatalkannya. Hal ini termasuk larangan yang tegas dalam syariat, meski sebenarnya sangat sukar dijumpai. 

7. Murtad

Murtad atau keluar Islam juga bisa membuat iktikaf menjadi batal. Orang murtad di sini maksudnya keluar dari Islam saat tiba-tiba melakukan hal yang menentang, melecehkan, menentang atau mengingkari pokok ajaran Islam.

8. Haid atau nifas

Kondisi ini khusus bagi perempuan. Jika tiba-tiba datang haid saat sedang beriktikaf, maka ibadahnya itu batal. Sebab, salah satu syarat iktikaf adalah suci dari hadas besar.

9. Tidak lagi berdiam di masjid

Ilustrasi masjid
Ilustrasi masjid (unsplash.com/Photo by Adem ilter)

Inti iktikaf adalah berdiam diri di masjid untuk memperbanyak ibadah. Jika seseorang lebih banyak berada di luar area masjid tanpa kebutuhan mendesak, maka esensi iktikafnya hilang dan bisa dianggap batal.

Panduan tata cara iktikaf

ilustrasi kegiatan iktikaf di masjid
ilustrasi kegiatan iktikaf di masjid (pexels.com/Ahmet Polat)

Berikut ini panduan langkah-langkah sederhana dalam melaksanakan iktikaf:

  • Datang ke masjid dalam keadaan bersih dan suci dari hadas.
  • Berniat di dalam hati untuk beriktikaf karena Allah SWT.
  • Masuk ke masjid, lalu menetap di dalamnya selama waktu yang diniatkan.
  • Mengisi waktu dengan ibadah seperti salat sunnah, tadarus Al-Qur’an, berzikir dan berdoa hingga muhasabah atau introspeksi diri.
  • Selama iktikaf, dianjurkan mengurangi aktivitas duniawi yang tidak perlu dan hanya fokus memperbanyak ibadah.

Demikianlah tadi penjelasan mengenai sejumlah hal yang membatalkan iktikaf. Wallahu A'lam.

FAQ seputar hal yang membatalkan iktikaf

Hal apa saja yang dapat membatalkan iktikaf?

Terdapat sejumlah hal yang bisa membatalkan ibadah iktikaf. Di antaranya keluar dari masjid tanpa udzur mendesak, hilang akal atau gila, pingsan, melakukan hubungan syahwat, sampai murtad.

Apa yang tidak boleh dilakukan saat iktikaf?

Ada beberapa hal, seperti keluar masjid tanpa udzur mendesak, melakukan hubungan suami istri, murtad, hilang akal hingga haid bagi perempuan.

Apa itu iktikaf?

Iktikaf adalah aktivitas berdiam diri di dalam masjid dengan niat ibadah kepada Allah SWT dan disertai amalan seperti zikir hingga membaca Al-Qur'an.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Wahyu Kurniawan
EditorWahyu Kurniawan
Follow Us

Latest in Men

See More