Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerbitkan Pedoman Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli. Dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa HAN tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas #RANA).
Selain itu, HAN 2026 juga menjadi ajang menggelorakan kembali Kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) agar perlindungan anak menjadi budaya yang dilakukan secara berkelanjutan.
Berikut penjelasan secara lengkapnya.
