Jakarta, IDN Times - Untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta telah menerima 1.174 tenaga kesehatan atau nakes baru, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Selasa (8/9/2020).
"Tenaga profesional yang mengikuti seleksi ada 4.859 (orang) berasal dari sebagian kecil pulau Jawa, sebagian besar dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, bahkan ada dari Papua," kata Widyastuti dalam agenda Arahan Gubernur kepada Tenaga Kesehatan Penanggulangan COVID-19 secara virtual.
Widyastuti merinci dokter spesial akan mendapat gaji Rp15 juta per bulan, doker umum Rp10 juta per bulan, perawat Rp7,5 juta per bulan, tanaga penunjang Rp5 juta per bulan, dan tenaga penunjang lainnya sebesar Rp4,276 juta per bulan.