Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 123 warga binaan dari wilayah Banten dan DKI Jakarta ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis (10/9/2026).
Pemindahan dilakukan untuk penataan hunian, penguatan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi pembinaan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, proses pemindahan berlangsung lancar dengan pengawalan aparat kepolisian.
“Alhamdulillah seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di Lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujar Tatan dikutip Kamis (10/9/2026).
