Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

WNI Diduga Jadi Militer Rusia, Imigrasi: Paspornya Sesuai Prosedur

WNI Diduga Jadi Militer Rusia, Imigrasi: Paspornya Sesuai Prosedur
ilustrasi Imigrasi Indonesia (dok. Ditjen Imigrasi)
  • Imigrasi Depok menyatakan penggantian paspor WOI pada 6 April 2026 melalui M-Paspor dilakukan sesuai prosedur.
  • WOI menyampaikan tujuan perjalanan ke Malaysia untuk wisata dan mendukung usaha penjualan sepatu serta tas bermerek secara daring.
  • Dugaan keterlibatan WOI dalam militer Rusia masih diverifikasi dan dapat berkaitan dengan status kewarganegaraan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah dugaan dinas militer asing diverifikasi lebih dulu?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menyatakan penerbitan paspor WNI berinisial WOI yang diduga bergabung dengan militer Rusia, dilakukan sesuai prosedur. Paspor tersebut diajukan untuk penggantian pada 6 April 2026 melalui aplikasi M-Paspor.

“Yang bersangkutan mengajukan penggantian paspor pada tanggal 6 April 2026 sesuai dengan SOP kami menggunakan M-Paspor,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Irvan Triansyah, dikutip Senin (7/9/2026).

  1. 1. Paspor diajukan untuk perjalanan ke Malaysia

    WhatsApp Image 2026-07-27 at 1.19.49 PM (1).jpeg
    ilustrasi Imigrasi Indonesia (dok. Ditjen Imigrasi)

    Dalam proses wawancara, WOI menyampaikan tujuan perjalanannya adalah wisata ke Malaysia sekaligus mendukung usaha penjualan sepatu dan tas bermerek secara daring di Depok. Saat mengajukan paspor, dia tercatat berstatus sebagai karyawan wiraswasta.

    Imigrasi Depok menyatakan penerbitan paspor dilakukan berdasarkan data serta keterangan yang disampaikan pemohon dalam proses permohonan.

  2. 2. Dugaan bergabung militer Rusia masih diverifikasi

    Ilustrasi imigrasi (dok. Imigrasi)
    Ilustrasi imigrasi (dok. Imigrasi)

    Imigrasi Depok belum dapat menyimpulkan bahwa WOI telah memiliki rencana bergabung dengan militer Rusia ketika mengajukan paspor. Informasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam militer Rusia masih membutuhkan verifikasi dari instansi yang berwenang.

    Karena itu, dugaan tersebut tidak otomatis dapat dikaitkan dengan proses penerbitan paspor pada April 2026.

  3. 3. Keterlibatan tentara asing bisa berdampak kewarganegaraan

    Ilustrasi imigrasi di Bandara (IDN Times/Santi Dewi)
    Ilustrasi imigrasi di Bandara (IDN Times/Santi Dewi)

    Imigrasi Depok turut menyoroti konsekuensi hukum bagi WNI yang masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden. Pemerintah perlu memeriksa bentuk keterlibatan, status seseorang dalam organisasi militer asing, serta keberadaan izin yang dipersyaratkan. Ketentuan kewarganegaraan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

    Dugaan keterlibatan WOI dalam militer Rusia juga berkaitan dengan aturan kewarganegaraan. Imigrasi Depok menyebut pemerintah perlu memeriksa bentuk keterlibatan, status dalam organisasi militer asing, serta ada atau tidaknya izin yang dipersyaratkan sebelum menentukan status kewarganegaraan.

    Hal serupa sebelumnya disampaikan Kemlu RI saat memverifikasi dugaan delapan WNI direkrut militer Rusia.

    “Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan,” kata Yvonne Mewengkang.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More