Jakarta, IDN Times - Sebanyak 15 Anggota Polri dikirimkan untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan mengisi pos pada kedeputian penindakan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedatangan 15 Anggota Polri sudah sesuai dengan kebutuhan. Hal itu diketahui berdasarkan analisis beban kerja yang disusun KPK pada 2020.
"Sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari aparat penegak hukum lain," ujar Ali Fikri, Selasa (31/1/2023).