Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
2 Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Divonis 4 Tahun Penjara

Terdakwa Kasdi Subagyono (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, IDN Times - Dua mantan anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta divonis empat penjara.
Mereka dinilai bersama-sama korupsi dengan SYL. Selain itu, mereka juga didenda Rp200 juta.
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us