2 Kantor dan 119 Restoran Ditutup Petugas Operasi Yustisi di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Dua kantor dan lebih dari 119 restoran ditutup dari hasil operasi Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi, dalam rangka penegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, yang sudah berlangsung selama sepekan sejak Senin, 14 September 2020.
Kedua kantor tersebut ditutup karena diduga melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 88 Tahun 2020 tentang PSBB. Data tersebut dihimpun sejak 14-19 September 2020.
"Untuk perkantoran ada dua kantor yang ditutup," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (21/9/2020).
1. Ada 119 tempat makan yang ditutup karena berlakukan dine-in
Nana menyebutkan ada 119 tempat makan atau restoran yang juga ditutup sementara oleh Satgas Operasi Yustisi, karena restoran tersebut menerima pelanggan untuk dine-in atau makan di tempat.
"Rumah makan ada 119 yang ditutup karena melakukan pelanggaran yang harusnya dibawa pulang (take way), tetapi mereka masih menerima masyarakat untuk makan di tempat," ujar dia.